Pembicara Nasional, Gubernur Andi Sudirman Beberkan Strategi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,LinusTerkini.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan strategi dan upaya Pemprov dalam penyelesaian permasalahan tumpang tindih IGT atau Informasi Geospasial Tematik (sinkronisasi).

Hal itu diungkapkan di Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 4 Oktober 2022.

Dimoderatori Plt Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Kartika, Gubernur Andi Sudirman pun berdialog dengan para audiens yang hadir. Diantaranya dari Kementerian/Lembaga, Pemprov dan Pemkab/Pemkot se Indonesia, serta Mitra pembangunan dan asosiasi.

Sulawesi Selatan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang telah melakukan revisi Perda RTRW yang terintegrasi undang-undang cipta kerja dan RZWP3K.

Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih IGT (PITTI) ini sendiri merupakan amanah dari PP 43/2021 tentang penyelesaian Ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah.

Baca Juga:  Bantaeng Dilanda Banjir, Sigap Plt Gubernur Sulsel Drop Bantuan Logistik

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 250 Tahun 2021 tergambarkan potret permasalahan tumpang IGT di provinsi Sulawesi Selatan yang secara total mencapai 47.993 ha atau 44,7% ketidaksesuaian tatakan.

Atas permasalahan ketidaksesuai ini berhasil diturunkan menjadi 1.380 Ha (0,03%). Hal itu berkat terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

“Ini adalah perjuangan bersama-sama dalam kurung waktu beberapa 1-2 tahun ini. Kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi perda RTRW Provinsi pertama, yang terintegrasi dengan UU Cipta Kerja dan RZWP3K,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Bone Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Selain itu, sinergi dan kolaborasi bersama dalam penyusunan revisi Perda RTRW ini. “Strategi sinkronisasi juga kami lakukan dengan aktif berkoordinasi langsung bersama Kementerian terkait,” tuturnya.

Ia pun mengaku, bahwa tumpang tindih ini bisa memperlambat investasi. “Olehnya itu, dengan terbitnya Perda RTRW ini menjadi landasan untuk meningkatkan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Lanjutnya, “Pemprov Sulsel terus berkomitmen untuk mendukung Kebijakan Satu Peta. Hadirnya kebijakan satu peta ini, salah satunya untuk mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan,” pungkasnya.

Terlebih, Sulawesi Selatan memiliki potensi sumber daya yang besar. Baik di sektor pertanian, kehutanan, pertambangan, maupun kemaritiman. “Sehingga pembangunan perlu memperhatikan rencana tata ruang,” imbuhnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone AAP, Sidak Puskesmas Patimpeng dan Kahu,Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Berkualitas bagi Masyarakat
Wabup Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 Penerima di Kahu, Zakat Harus Menjadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Bupati Bone Apresiasi Prajurit Yonkav di Bance’e, Latihan Ranpur Disertai Aksi Sosial
Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Usut Tuntas Kelangkaan BBM dan LPG
Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja
Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba
Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:32 WITA

Wabup Bone AAP, Sidak Puskesmas Patimpeng dan Kahu,Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Berkualitas bagi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:40 WITA

Wabup Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 Penerima di Kahu, Zakat Harus Menjadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:47 WITA

Bupati Bone Apresiasi Prajurit Yonkav di Bance’e, Latihan Ranpur Disertai Aksi Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WITA

Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WITA

Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Ragam

AKBP Astoto Budi Rahmantyo Resmi Jabat Kapolres Bone 

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:11 WITA