Untuk Pertama Kalinya, Di Bawah Kepemimpinan Andi Sudirman, Pemprov Raih “Predikat Informatif

- Editor

Senin, 12 Desember 2022 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com — Komisi Informasi (KI) sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik memberikan penganugerahan kepada Pemprov Sulsel berupa status atau predikat “Informatif” untuk 2022 ini.

Hal ini terungkap dari surat undangan yang ditujukan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dari KI pusat dengan nomor 1049/KIP/XII/2022 tentang: undangan penganugerahan keterbukaan informasi publik 2022.

Dalam isi undangan tersebut menyebutkan bahwa untuk 2022 ini, Pemprov Sulsel sebagai lembaga badan publik masuk kategori Badan Publik Informatif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Amson Padolo, Minggu (11/12/2022) di Makassar.

“Tanggal 14 Desember ini pemprov Sulsel akan menerima penganugerahan sebagai badan publik yang informatif dari Komisi Informasi Pusat,” ujar Amson Padolo.

Dia mengatakan, penganugerahan oleh KI ini sudah berjalan bertahun tahun sejak diterapkannya UU nomor 14 tahun 2008 dan pembentukan KI pusat sejak 2010, Pemprov Sulsel tidak pernah mendapatkan predikat Informatif. Selalu mendapatkan predikat “Cukup Informatif”.

“Ini kali pertama, Pemprov Sulsel mendapatkan predikat Informatif di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur. Ini sangat luar biasa,” ujar Amson.

Baca Juga:  LEMPABUDTI YIHLP audiensi ke Batalyon Komando 469 KOPASGAT ( Komando Pasukan Gerak Cepat )

Apa saja yang menjadi penyebab sehingga Pemprov Sulsel mendapatkan predikat tertinggi tersebut? Amson mengatakan, Komisi Informasi (KI) Pusat sudah melakukan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik baik vertikal kementerian maupun Pemprov se-Indonesia. SAQ ini adalah sebuah instrumen untuk mengukur keterbukaan informasi publik badan publik bersangkutan.

Hasilnya, Pemprov Sulsel sebagai salah satu badan publik yang diassessment meraih nilai yang tergolong tinggi yakni 84,66. Nilai tertinggi yang ditetapkan oleh Komisi Informasi pusat adalah 85.

“Nilai kami tinggi. Dan yang dinilai ini adalah PPID Utama Pemprov Sulsel. Kita sudah lewati SAQ dan hasilnya 84,66,” ujar Amson.

Dia mengatakan, selain itu Diskominfo Sulsel sebagai PPID Utama mampu menerapkan PPID Digital. Melalui sarana prasarana ini (PPID Digital) yang dirangcang Bidang Humas Diskominfo sebagai PPiD Utama, pemohon informasi tidak saja diberikan ruang memohon informasi secara manual atau offline, tapi juga mereka disiapkan sistem online yang bisa komunikasi dua arah antara pemohon informasi dengan PPID Utama dan PPID Pelakasana.

Baca Juga:  Nurdin Abdullah dan Forkopimda Sulsel Groundbreaking Gedung Twin Tower

Selain soal digitalisasi, Penyelesaian sengketa informasi dengan cepat menjadi salah satu penilaian juga.

“Semua capaian ini Berdasarkan petunjuk dan imbauan pimpinan tertinggi badan publik Sulsel dalam hal ini Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Digitalisasi dan kemampuan OPD membuka ruang untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” beber Amson.

Sebelumnya, 2 Desember lalu, Komisi Informasi pusat telah melakukan verifikaai faktual atas SAQ yang telah diisi oleh PPID Utama Pemprov Sulsel.

“Pak wakil ketua KI Pusat pak Arya dari komisioner bersama rombongan melakukan visitasi dan verifikasi faktual di lapangan seberapa majunya Pemprov Sulsel atas keterbukaan informasi publik. Dia melihat semua sarana prasarana PPID Utama, website, PPID Digital yang inklusi,” jelas Amson.

Dalam kunjungan faktualnya, komisi informasi pusat memberikan arahan dan masukan kepada PPID Utama Pemprov Sulsel. Termasuk peningkatan SDM petugas PPID.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone AAP, Pimpin Rakor Karhutla, 121 Kasus Kebakaran Lahan Tercatat hingga Oktober
Wabup Bone Tutup Festival Literasi 2026, Dorong Desa Perkuat Budaya Membaca
Wabup Bone Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS, Total Bantuan Januari-Oktober Capai Rp302,6 Juta
Wakil Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026,Tekankan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Buka Rakor Monev 2026, Wabup Bone AAP, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Wabup Bone AAP, Kunjungi BIB Lembang, Jajaki Kerja Sama Pengembangan Sapi Unggul
Buka Bimtek DPRD Bone, BupAAS Tekankan Satu Komitmen: Aspirasi Rakyat Harus Dikawal
Wabup Bone AAP, Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Akses Keuangan bagi UMKM
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:10 WITA

Wabup Bone AAP, Pimpin Rakor Karhutla, 121 Kasus Kebakaran Lahan Tercatat hingga Oktober

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Wabup Bone Tutup Festival Literasi 2026, Dorong Desa Perkuat Budaya Membaca

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WITA

Wabup Bone Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS, Total Bantuan Januari-Oktober Capai Rp302,6 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:35 WITA

Wakil Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026,Tekankan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Buka Rakor Monev 2026, Wabup Bone AAP, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru