Imbas Kecelakaan Truk Pengangkut BBM Solar Di Wajo, Polres Akan Surati Pertamina

- Editor

Minggu, 16 Juli 2023 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WAJO,LinusTerkini.com-Kasus dugaan penyalaguna BBM subsidi jenis solar yang melibatkan Aldo, seorang warga Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, kini masih dalam proses penyelidikan Polres Wajo.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan saat di konfirmasi melalui panggilan telepon, Minggu (16/07/23) sore tadi sekira pukul 15.33 Wita.

“ Ooo begini, BBMnya kan dari Bone, pemiliknya juga dari Bone, pengepulnya kan di Bone, asal muasal penampungannya kan di Bone,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo.

“ Tapi kan kami menjadikan semua itu saksi, kondecturnya, yang bawa mobil sama Andi Lani,”

Lanjut kata Kasat, untuk yang di Bone belum kami ambil keterangannya, sudah di panggil tapi tidak mau datang, tapi nggak ada masalah disitu.

Baca Juga:  Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa

“ Tetapi untuk kedepannya, untuk menetapkan pelanggaran bagaimana tentang pelanggaran Bahan Bakar Minyak tersebut, tentu melibatkan pihak Pertamina sama ahli hukum pidana.

Setelah itu, baru bisa saya tetapkan semua tersangka atau bagaimana, tapi dalam kondisi begini kami belum bisa, kan masih ada prosesnya.

“ Mesti kami menyurat ke Pertamia, tanggapan Pertamina bagaimana, apakah ada waktunya pihak Pertamina untuk diambil keterangannya, kan mau di atur waktunya semua itu,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai barang bukti, dia menegaskan bahwa barang bukti masih diamankan di Polres.

“ Ooo iyya, barang bukti semuanya di Polres,” sebutnya.

Lanjut pertanyaan awak media, dugaan sementara, berapa K.L kapasitasnya ? langsung dijawab Kasat “ 350 jerigen bro, berapa satu jerigen itu? ”

Baca Juga:  Uppz! Oknum Anggota DPRD Resmi Dipidanakan

Nanti proses lelang ya Ndan, kalau barang buktinya seperti ini, tanya awak media, “ Kalau kami gak bisa tau bro, kalau masalah lelang atau tidak, bahasanya disini kan putusan pengadilan” ujarnya

Masih kata dia, Barang-barang tersebut dikemanakan? nanti putusan pengadilan bro kalau masalah BBMnya.

Lanjutnya,“ misalnya, seperti yang dulu dari Makassar dan Bone kan dilelang semuanya, tapi ini melalui putusan pengadilan saudara,” tegasnya

Di sisi lain, Andi Lani selaku terduga pemilik truck beserta BBM solar sebanyak 350 jergen mengungkapkan hal yang berbeda saat di konfirmasi lewat Via telepon beberapa waktu lalu.

A. Lani mengatakan, Barang sudah saya amankan di sekitar TKP, di jalan A. Unru, rumah keluarga, kata Lani.

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru