Lembaga MAPJ Sesalkan Adanya Dugaan Tindak pidana Suap Di Lingkup Kejaksaan Negeri Gowa

- Editor

Minggu, 27 Agustus 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

GOWA,LinusTerkini.com-Dalam praktek penegakan hukum, kejaksaan adalah salah satu institusi yang paling dipercaya terkait penyelesaian kasus hukum, namun beda dengan kejaksaan Negeri Gowa yang justru banyak mendapat cemoohan dan tudingan miring utamanya dari kalangan masyarakat. Upaya pencitraan yang dilakukan terus menerus oleh kajari gowa tampaknya berujung pada kegagalan,terlihat “fakta, praktek suap terjadi dilingkup Kajari Gowa.

Dari keterangan kedua korban (N) dan (J) yang sempat ditersangkakan oleh kejaksaan negeri gowa terkait kasus Narkoba (sabu-sabu) beberapa bulan yang lalu, ‘dirinya menjelaskan kepada Awak media dan Lembaga Hukum (LMAPJ) bahwa sewaktu kasusnya berjalan pihak Jaksa dari Kajaksaan negeri gowa meminta Sejumlah Nominal uang kepada kami agar kasus ini dapat terselesaikan, selanjutnya korban saat itu berstatus tersangka dapat dibebaskan.Ungkapnya dalam rekaman video saat wawancara.

Baca Juga:  Kembali!, Brimob Bone Terima "Amunisi Baru", Danyon C Pelopor; Penguatan Satuan Jelang Pemilu 2024

Selanjutnya Kedua korban (N) dan (J) lalu menghubungi pihak keluarganya (Hj N) guna melakukan kordinasi kedalam.

Pihak Jaksa dari kajari gowa yang biasa disapa pak Sul ini sebelumnya dari awal sudah berkomunikasi kepada (Hj N) salah satu keluarga korban(red)”bahwa untuk mengurangi masa tatanan silahkan bayar 25.000.000 duapuluh lima juta rupiah, dengan dua kali pembayaran dan masa tahanan kedua tersangka akan diringankan menjadi 10 bulan penjara. Selanjutnya (Hj N) bertemu kepada pak Sul disebuah tempat lalu menyerahkan Uang itu kapada pak Sul, pemberian uang pertama sebanyak Rp 10.000.000 sepuluh juta rupiah selanjutnya pemberian uang yang kedua sebanyak 15.000.000 limabelas juta rupiah, total keseluruhan 25.000.000 dua puluh lima juta rupiah.”Jelas korban

Ditempat terpisah Ketua umum lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LAMPJ) se-Indonesia, Drs, Muh Natsir DM, BCKU, SH, MH, MSI saat disambangi dikantor sekretariatnya di makassar, Drs M Natsir mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Jaksa itu sudah pelanggaran penyalahgunaan jabatan serta melanggar kode etik yang tidak boleh dibiarkan. Dari perbuatan tersebut sudah dapat disimpulkan bahwa tatanan hukum Kejaksaan Negeri Gowa sangat lemah yang sudah melemahkan tatanan hukum dan supermasi hukum di Indonesia khususnya di kabupaten gowa, sementara pihak lembaga MAPJ sudah mencoba menghubungi pihak kajari namun belum tersampaikan.

Baca Juga:  Polsek Tanete Riattang Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor

Oleh karena itu, Ketua Umum Lembaga (LMAPJ) akan melaporkan kasus tersebut ke kejaksaan tinggi provinsi sulawesi selatan terkait penerimaan suap Gratifikasi kepada kedua korban dan meminta kapada pemerintah kabupaten gowa agar dapat merevisi pajabat pejabat hukum yang nantinya akan merusak sendi sendi pemerintahan”tuturnya.

 

Laporan: Tim Mapj

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru