Polsek Tanete Riattang Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE,LinusTerkini.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, masing-masing HR (47), warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Mallajena, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan SD (57), warga dengan alamat yang sama.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kasus ini bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 warna cokelat krem dengan nomor polisi DW 2983 FO di kosnya. Kunci motor disimpan di laci dashboard. Saat korban keluar kamar untuk menyalakan mesin air, motor tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukannya, korban melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.” Jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Polantas Bone Gencarkan Penertiban Knalpot Brong di Hari Ke-5 Ops Keselamatan

Dari hasil interogasi, HR mengakui awalnya hanya duduk di motor korban. Namun, setelah menemukan kunci di laci dashboard, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Motor sempat disembunyikan beberapa hari sebelum digadai di salah satu tempat gadai di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo seharga Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan pelaku bersama rekannya.

Baca Juga:  Jual Sabu Sama Polisi, Warga Pulau Tagor Dicidul Tekab Polsek Dolok Masihul

“HR berperan mengambil motor setelah menemukan kuncinya, sementara SD berperan memberi arahan agar motor tersebut dicuri sekaligus mengawasi aksi tersebut. Hasil gadai motor kemudian digunakan untuk membeli sabu,” jelas Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru