Polsek Tanete Riattang Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE,LinusTerkini.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, masing-masing HR (47), warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Mallajena, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan SD (57), warga dengan alamat yang sama.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kasus ini bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 warna cokelat krem dengan nomor polisi DW 2983 FO di kosnya. Kunci motor disimpan di laci dashboard. Saat korban keluar kamar untuk menyalakan mesin air, motor tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukannya, korban melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.” Jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Kecam Pelaku Penghinaan Arung Palakka, Ketua LAP Desak Polda SulSel Tangkap Seluruh Pelaku Ujaran Kebencian

Dari hasil interogasi, HR mengakui awalnya hanya duduk di motor korban. Namun, setelah menemukan kunci di laci dashboard, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Motor sempat disembunyikan beberapa hari sebelum digadai di salah satu tempat gadai di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo seharga Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan pelaku bersama rekannya.

Baca Juga:  20 Hari Ops Pekat, Polres Bone Amankan Belasan Tersangka

“HR berperan mengambil motor setelah menemukan kuncinya, sementara SD berperan memberi arahan agar motor tersebut dicuri sekaligus mengawasi aksi tersebut. Hasil gadai motor kemudian digunakan untuk membeli sabu,” jelas Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA