Polsek Tanete Riattang Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE,LinusTerkini.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, masing-masing HR (47), warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Mallajena, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan SD (57), warga dengan alamat yang sama.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kasus ini bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 warna cokelat krem dengan nomor polisi DW 2983 FO di kosnya. Kunci motor disimpan di laci dashboard. Saat korban keluar kamar untuk menyalakan mesin air, motor tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukannya, korban melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.” Jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Pengepul Solar Subsidi di Palakka Diduga Dibekingi Orang Besar

Dari hasil interogasi, HR mengakui awalnya hanya duduk di motor korban. Namun, setelah menemukan kunci di laci dashboard, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Motor sempat disembunyikan beberapa hari sebelum digadai di salah satu tempat gadai di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo seharga Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan pelaku bersama rekannya.

Baca Juga:  Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

“HR berperan mengambil motor setelah menemukan kuncinya, sementara SD berperan memberi arahan agar motor tersebut dicuri sekaligus mengawasi aksi tersebut. Hasil gadai motor kemudian digunakan untuk membeli sabu,” jelas Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA