UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE MENANGKAP PENCURI HEWAN

- Editor

Selasa, 10 November 2020 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, LinusTerkini.com– PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN TARGET OPERASI ( TO ) SIKAT LIPU 2020 POLRES BONE PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ( PENCURIAN HEWAN ) OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE.

Telah terjadi dugaan tindak Pidana “ PENCURIAN “ yang di duga dilakukan oleh terlapor (Dalam Lidik) terhadap hewan milik korbn sejumlah 7 (tujuh) ekor sapi piaraan yang di tambakkan di area persawahan sehingga korban melpaorkan ke polsek lapri guna pengusutan lebih lanjut.09/11/2020 18:00 wita

Dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone perihal pencurian LP / 25 / III / 2013 / RES BONE / Sek Lapri tanggal 24 Maret 2013 . Dan tepatnya Pada hari Senin tanggal 09 Nopember 2020 anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku An. Mansur Alias Ancu di Dusun.Walimpong Desa.Walimpong Kec.Bengo kab.bone .

Baca Juga:  Tiba di Lokasi Gempa Kabupaten Selayar, Brimob Yon C Pelopor Langsung " Action"

Tepatnya didepan rumah salah satu kerabat pelaku dan tim melakukan penyergapan dimana pada saat itu pelaku melarikan diri , maka tim melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 ( tiga ) kali namun pelaku tidak menghiraukan hingga tim melakukan tembakan terarah dan terukur terhadap pelaku dan mengenai btis kaki kanan sebnyak satu kali dan betis kaki kiri hingga korban terjatuh dan berhasil diamankan.

Selanjutnya tersanka di bawa ke rumah sakit Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perwatan medis kemudian selnjutnya kami amankan ke polres bone untuk proses lebih lanjut.

Dimana pada tanggal 23 maret 2013 yg bertempat di desa walimpong kec bengo kab bone terhadap pelaku An. Dalle dan Tamelle berhasil diamankan sehubungan dengan tp curwan dimana pelaku menerangkan dimana pada saat melakukan aksix bersama Lel Mansyur alias Anchu Bin Kambo dan pelaku AR ( masih dalam pencarian ) dan setelah lel dalle dan tamelle berhasil diamankan dimana pelaku Anchu melarikan diri ke malaysia dan kembali ke kab bone pada bulan agustus 2020 dan tim mengetahui kepulangan terduga pelaku tp curwan hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengakui segala perbuatannya

Baca Juga:  Terus Gulirkan Tahapan Pemilu 2024 KPU Selayar Anut Prinsip Efisiensi Anggaran

Dan terhadap pelaku An. AR masih dalam pencarian ( DPO )

Selanjutnya Target operasi ( TO ) SIKAT LIPU 2020 Di Amankan Dan Di Bawah ke Mapolres Bone Guna Proses Hukum lebih lanjut Situasi Aman Dan Terkendali.

Laporan : Anto

Editor : Dewi

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA