Ops Keselamatan, Polantas Bone Sosialisasi Bahaya Berkendara Bagi Anak di Bawah Umur

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LonusTerkini.com– Memasuki hari ke 5 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone bersama Jasa Raharja menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pelajar SMPN 7 Watampone, Jumat (14/2/2025).

Di sekolah ini, Satlantas Polres Bone memberikan pengetahuan kepada para pelajar, betapa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas di jalan.

Mensosialisasikan 11 priotitas pelanggaran salah satunya menekankan larangan berkendara anak dibawah umur.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu-lintas dan fatalitas di kalangan pelajar.

“Serta untuk meningkatkan disiplin para pelajar dalam berlalu lintas di jalan raya. Ia pun berharap apa yang disampaikan oleh pihaknya dapat diterima,” jelasnya

Dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan tempat tinggal maupun lingkungan sekolah, sebab terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu-lintas menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Gencarkan Patroli Keliling Kota Benteng Pasangan Remaja Diarahkan Pulang Satpol PP

“Untuk para pelajar jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya.

AKP H Musmulyadi melanjutkan, aturan berkendara bagi anak berusia di bawah umur telah diatur dalam Pasal 77 dan 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan UU tersebut, anak yang berusia di bawah 17 tahun belum bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bahkan, dalam aturan tersebut di Pasal 281, anak-anak yang berkendara tanpa SIM terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal satu juta rupiah,” sambungnya.

Dilarangnya anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor tersebut bukan tanpa alasan. Terdapat sejumlah alasan anak di bawah umur tidak boleh berkendara di jalan raya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sosialisasi Pengawalan Jenazah Kepada Masyarakat

Pertama, kesiapan mental yang belum matang. Pasalnya, anak usia di bawah 17 tahun dinilai belum memiliki kestabilan mental yang baik, sehingga memungkinkan emosional dan kurang fokus saat berkendara di jalan raya.

“Kedua, fisik yang belum mencukupi. Rata-rata postur tubuh anak-anak usia SD-SMP belum cukup untuk menahan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor dengan baik. Meskipun secara fisik ada yang memenuhi, namun secara mental mereka tetap belum mencukupi,” paparnya.

Ketiga, rendahnya pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas serta belum memiliki pengetahuan teknik berkendara yang aman dan nyaman saat di jalan raya, tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Bone Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober
Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir
Polsek Palakka Polres Bone dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Passippo
Polisi, Lurah, dan BPBD Salurkan 4.800 Liter Air Bersih untuk Warga Lonrae yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58 WITA

Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:57 WITA

Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru