PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE (Terekam cctv)

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone perihal pencurian yang terjadi di wilkum polsek salomekko sehubungan dengan laporan polisi LPB/15 /VIII/2020/ SPKT/SILSEL/RES BONE/SEK SALOMEKKO yang terjadi pada hari selasa tanggal 11 agustus 2020 sekira jam 07.00 wita

Hingga unit resmob sat reskrim polres bone turun tkp dan melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal kejadian tersebut alhasil pada hari jumat tanggal 14 agustus 2020 sekira jam 20.00 wita yg bertempat di jl mh thamrin kel manurungge kec tanete riattang kab bone berhasil diamankan bersama barang bukti ( sarana yg di gunakan melakukan aksi pencurian ) dimana pelaku menerangkan dimana mengakui semua perbuatannya dan pada saat dilakukan penangkapan terhadsp diri pelaku tidak melakukan perlawanan

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Ukhuwah

Korban bernama RUSTAN , Umur 48 Tahun tempat tinggal, jln.tangka – tangka kel pacaitana kec salomekko kab bone ,

Dan pelaku bernama HERU 28 Tahun bertempat tinggal,jl Andalas kel manurungge kec tanete riattang kab bone

Dimana pelaku menerangkan dan menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dimana pelaku menyampaikan kepada karyawan karella mart yang berlokasi di .tangka tangka kel pancaitana kec salomekko kab.bone.

Dan salah satu ustas masjid menyuruh mengambil kotak amal yang tersimpan di karella mart dan dimana karyawan karella mart mengijinkan mengambil kotak amal tersebut dengan menggunakan sepeda motor YAMAH FINO Warna merah dengan No .pol DW. 6402 setelah pelaku mengambil kotak amal tersebut dia mengarah ke kota bone serta isi kotak amal tersebut senilai Rp. 750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) dan kotak amal tersebut pelaku buang di jalan poros tonra salomekko dan menuju ke kab bone .

Baca Juga:  Nyawa Kakek Berusia 80 Tahun Nyaris Hilang Ditangan 13 Pelaku.

1 ( satu ) unit sepeda motor YAMAH FINO Warna merah dengan No .pol DW. 6402

Modus pelaku melakukan aksi pencurian dimana berpura2 surahan dari pengelola pondok untuk mengambil kotak amal yg tersimpan di karella mart kel pancaitana kec salomekko kab bone

Dimana pelaku pernah diamankan sehubungan dengan tp curat yang terjadi pada bulan januari tahun 2020 dan menjalani di mapolsek tanete riattang

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Berita Terbaru