Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

- Editor

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Atas dasar STPL Nomor: STPL/191/K/2019/RESTABES MKS/SEK.PANAKUKANG, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Reski als Beta, umur 32 tahun, alamat Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor, Minggu (23/8/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2020 sekitar Pukul 21.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar.

Baca Juga:  DPD SAPU JAGAD Sragen Mengadukan Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa Ke Inspektorat

“Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, bahwa diduga pelaku Curanmor berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar. Kemudian anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sdr.Beta yang sedang berada di rumah kosnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sulsel Serahkan Bonus Uang Hingga Rumah Bagi Rahmat Erwin Abdullah, Lifter Peraih Perunggu pada Olimpiade Tokyo 2020

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku benar melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jalan AP. Petarani Kota Makassar di Depan Sari laut Mas Joko pada Tahun 2019 dan berhasil mengambil SPM Yamaha Mio M3.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakukang untuk penyerahan tersangka.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Pengungkapan Jaringan Peredaran Sabu di Tellusiattingge, Polres Bone Amankan Empat Pelaku
Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana
Praktek Pemasangan Behel dan Tambal Gigi Tanpa izin diduga Terindikasi Pidana
Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental
Mangkraknya Pembangunan Bola Soba, Cermin Ketidaksungguhan Pemda Bone dalam Memajukan Kebudayaan
Partai Gelora Desak Kapolres Bone Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba
Lamellong Apresiasi Kenerja Kejaksaan Bone
Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:12 WITA

Pengungkapan Jaringan Peredaran Sabu di Tellusiattingge, Polres Bone Amankan Empat Pelaku

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:30 WITA

Kasus Penganiayaan di Awang Cenrana Belum Tuntas, Korban dan LSM LIPAN Bone Pertanyakan Kinerja Polsek Cenrana

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WITA

Praktek Pemasangan Behel dan Tambal Gigi Tanpa izin diduga Terindikasi Pidana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:04 WITA

Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental

Jumat, 28 November 2025 - 02:05 WITA

Mangkraknya Pembangunan Bola Soba, Cermin Ketidaksungguhan Pemda Bone dalam Memajukan Kebudayaan

Berita Terbaru