Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG,Linusterkini.com — Aksi cepat dan sigap aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim 3 kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Sony Sudarto (31), warga KP. Cibitung RT 01/01, Telagaasih, Cikarang Barat, Bekasi, berhasil diamankan atas dugaan penggelapan sebuah mobil rental di KM 675 Jalur A, ruas tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Kamis (4/12) sekitar pukul 21.20 WIB.

Kendaraan yang diamankan adalah mobil Daihatsu Sigra merah dengan nomor polisi T 1154 FE, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemilik rental di wilayah Karawang. Dari laporan para anggota Komunitas Rental Mobil Army Indonesia, mobil tersebut diduga dibawa kabur penyewa dengan tujuan akhir Sampang, Madura.

Berawal dari Informasi Komunitas

Baca Juga:  Kombes Pol E. Zulpan: 58 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta

Ipda Ridho Pramana, Panit PJR Jatim 3, menerima laporan dari grup komunitas rental yang aktif memantau kendaraan-kendaraan yang disewakan. Informasi tersebut segera diteruskan kepada piket pawas, Ipda Siswanto, yang langsung menggerakkan tim untuk melakukan penyisiran di sepanjang jalur tol.

Sementara itu, operator PJR Jatim 3, Briptu David, turut membantu dengan memantau pergerakan GPS mobil. Upaya koordinatif tersebut mengarahkan petugas ke titik lokasi keberadaan kendaraan yang bergerak di jalur tol JoMo.

Saat kendaraan terdeteksi melintas di KM 675/A, petugas segera melakukan pemberhentian. Pengemudi yang diketahui bernama Sony Sudarto dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan. Mobil langsung diamankan dan dievakuasi ke Kantor MHI Jombang untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Selanjutnya, baik pengemudi maupun kendaraan tersebut dikawal menuju Kantor PJR Jatim 3 Warugunung oleh Ipda Siswanto dan Ipda Ridho untuk pendalaman kasus.

Kasus ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat—dalam hal ini komunitas rental—dengan pihak kepolisian. Informasi cepat yang dibagikan komunitas dipadukan dengan respons sigap petugas berhasil mencegah kerugian yang lebih besar.

Masyarakat khususnya para pelaku usaha rental mobil diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, agar kejadian serupa dapat dicegah sedini mungkin. Polisi memastikan akan terus siap siaga memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi warga.

 

Laporan: Hasjan T

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru