Diduga Mafia Tanah Perk PT. PTPN2, Dedi Priono dan Sutrino. S.pdi Terlibat Jual Beli Aset Negara

- Editor

Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis, LinusTerkini.com– Diperjual belikan Aset lahan milik PTPN2 sudah tertata rapi dan terkodinir oleh saudara Sutrisno, S.pdi mengakui bahwa lahan yang disebelah Toko Prion,s milik Dedi alias Toton.


Berdasarkan Konfirmasi wartawan kepada Dedi Priono alias Toton, Jum,at (16/10/2020) melalui Handphone atas terkaitnya jual beli Aset negara milik PTPN2, kepada pihak pihak yang lain dari saudara Sutrino, S.pdi, namun Saudara Dedi Priono tidak mau mengangkatnya dan tidak direspon.


Diduga atas keterlibatan Dedi Priono alias Toton, Yakni bekerjasama kepada Sutrisno, S.pdi adalah menjual beli aset negara yang di kelola oleh PT. PTPN2 kepada orang lain dan mengakui bahwa tanah Perk PT. PTPN2 adalah milik Saudara Sutrisno. S.pdi dan dijual belikan oleh Dedi Priono alias Toton.

Baca Juga:  Bawaslu Bone memberikan himbauan untuk KPUterkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan pada DPT


Demikian juga Sutrisno. S.pdi yang mengkordinirkan lahan Perk PT. PTPN2 dan tugas Dedi Priono yang untuk Eksikusi jual beli tanah tersebut kepada pihak yang lain.


Selanjutnya dengan tidak memberikan tanggapan kepada wartawan yang hendak konfirmasi kepada Dedi Priono alias Toton, maka dalam kesimpulan bahwa tanah yang diakui milik Sutrisno. S.pdi yang bersebelahan dengan Toko Prion,s yang milik Dedi Priono maka diduga alas tanah milik Prek PT. PTPN2 tersebut sudah diperjual belikan oleh Dedi Priono.

Baca Juga:  Penemuan mayat laki-laki di pematang empang wilayah desa panyiwi kec.cenrana kab.bone


Dengan keterlibatan Dedi Priono alias Toton adalah turut serta menperjual belikan lahan Perk PT. PTPN2 tersebut ini sudah tidak menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat sekitarnya. (RED)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA