Cari Penghasilan Tanbahan Tukang Cat Pekan Dolok Masihul Jualan Sabu Diringkus Polisi

- Editor

Minggu, 22 November 2020 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, LinusTerkini.com– Diduga Nyambi jual sabu, Suhardi alias Ardi(35) pria kesehariannya berprofesi sebagai bengkel cat dan Doorsemer berdomisili lingkungan VII Kampung Padang Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Sergai ditangkap team opsnal Polsek Dolok Masihul.

Pelaku Ardi ditangkap pada
hari Sabtu(21/11) sekira pukul 18:00WIB. Hasil penangkapan Petugas menyita barang bukti 1 kotak warna putih yang berisikan
4 Lembar plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga Narkotika Sabu,2 Lembar plastik klip transparan kosong.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliafan Panjaitan kepada, Rabu(21/11) mengatakan penangkapan tersangka atas menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan pelaku.

Baca Juga:  TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Suster Maelani Korban Kekejaman Kelompok Separatis Papua

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Dolok Masihul di pimpin Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Setelah tiba dilokasi terlihat sebuah rumah yang dijadikan bengkel Cat sepeda motor melihat seorang laki laki sedang memperbaiki mesin dompleng.

Setelah dilihat, terduga sesuai informasi ciri ciri pelaku. Kemudian tim opsnal Polsek
Dolok Masihul melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hasil pengeledahan terhadap pelaku yang disaksikan kepala dusun setempat ditemukan satu kotak warga putih berisikan 4 lembar plastik te duga narkotika jenis sabu di saku celana.

Kemudian dilakukan pengeledahan kembali dan ditemukan 2 plastik transfaran klip kosong yang ditemukan didalam tanah tepatnya didepan bengkel di areal dinding bangunan bengkel”,ujar Kapolres Sergai.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Gagalkan Ribuan Pil Ekstasi & Lebih 2Kg Sabu

Hasil introgasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli seharga Rp 1,7 juta dari seseorang yang dikenal bernam L warga Siderejo, Kel. Pekan Dolok Masihul,Kec. Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun pelaku tidak mengetahui alamat rumah tersangka L.  Dimana tersangka L yang selalu mengatakan kepada tersangka Ardi. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan sesuai pengakuan pelaku Ardi namun pelaku L tidak ditemukan.

Saat ini tersangka Ardi berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ,subs 112,UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun,” tandas kapolres. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor :Dewi

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA