DUGAAN PELANGGARAN PROKES COVID 19 SIDANG ISBAT TERPADU DIBAREBBO.

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sidang Isbat terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Bone Dan KUA Kec. Barebbo menuai Sorotan.

Dari hasil pantauan tim ivestigasi media ini Ditemukan adanya dugaan pelanggaran prokes covid – 19 dalam pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di MI Arrahman Pajekko Desa Samaelo Kec. Barebbo Selasa (21/9/21).

Dimana seorang hakim bersama Panitera dan Stafnya tidak menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

Terkait hal tersebut Edy Suspi, AB, SH, Ketua LSM Gerak Cabang Bone angkat bicara
bila seharusnya penyelenggaraan kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid – 19 dan PPKM masih diterapkan. ” Apalagi dalam kegiatan yang digelar melibatkan orang banyak karena dalam lokasi kegiatan juga dilaksanakan perekaman E-KTP dan KK oleh disduk capil Bone, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Untuk itu, lanjut Edy masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apalagi pelaksana kegiatan saya rasa semua telah memahami aturan tentang penerapan Prokes di masa pandemi covid-19.”ini harus segera ditindaki oleh pihak terkait” tegas Edy Suspi

Baca Juga:  BREAKING News‎- Hari ini Pidsus Kejati Sulawesi Selatan Periksa TAPD Bone Terkait Kasus Korupsi Pokir Anggota DPRD Bone

Kepala Desa Samaelo Lantara saat dikonfirmasi lewat telpon cellularnya terkait kegiatan tersebut mengutarakan, bila jadwal kegiatan isbat nikah terpadu yang berlangsung di desa yang dipimpinnya tidak ada penyampaian secara tertulis dari penyelenggara sebelumnya, termasuk pendataan warga yang akan diikutkan dalam kegiatan tersebut.”Proses kegiatan isbat tersebut termasuk jadwalnya tidak ada penyampaian secara resmi dari penyelenggara kami terima” Pungkas Lantara Kepala Desa Samaelo.

 

Laporan: Zainal Mufti

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru