BONE,LinusTerkini.com-Sidang Isbat terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Bone Dan KUA Kec. Barebbo menuai Sorotan.
Dari hasil pantauan tim ivestigasi media ini Ditemukan adanya dugaan pelanggaran prokes covid – 19 dalam pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di MI Arrahman Pajekko Desa Samaelo Kec. Barebbo Selasa (21/9/21).
Dimana seorang hakim bersama Panitera dan Stafnya tidak menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.
Terkait hal tersebut Edy Suspi, AB, SH, Ketua LSM Gerak Cabang Bone angkat bicara
bila seharusnya penyelenggaraan kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid – 19 dan PPKM masih diterapkan. ” Apalagi dalam kegiatan yang digelar melibatkan orang banyak karena dalam lokasi kegiatan juga dilaksanakan perekaman E-KTP dan KK oleh disduk capil Bone, ” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Edy masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apalagi pelaksana kegiatan saya rasa semua telah memahami aturan tentang penerapan Prokes di masa pandemi covid-19.”ini harus segera ditindaki oleh pihak terkait” tegas Edy Suspi
Kepala Desa Samaelo Lantara saat dikonfirmasi lewat telpon cellularnya terkait kegiatan tersebut mengutarakan, bila jadwal kegiatan isbat nikah terpadu yang berlangsung di desa yang dipimpinnya tidak ada penyampaian secara tertulis dari penyelenggara sebelumnya, termasuk pendataan warga yang akan diikutkan dalam kegiatan tersebut.”Proses kegiatan isbat tersebut termasuk jadwalnya tidak ada penyampaian secara resmi dari penyelenggara kami terima” Pungkas Lantara Kepala Desa Samaelo.
Laporan: Zainal Mufti













