Kasus 10 Ton Solar Subsidi di Polres Bone Mangkrak, Ada Apa ?

- Editor

Jumat, 15 September 2023 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Terkesan jalan di tempat, Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi kembali pertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan penyeludupan 10 ton BBM jenis solar subsidi asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia menilai sudah sekian bulan berlalu namun belum ada kepastian hukumya.

Hal itu diungkapkan Rusdi saat ditemui di salah satu Warkop di kota Watampone, Kamis (14/09/23).

Diketahui, kasus dugaan penyeludupan BBM jenis solar asal Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan Polres Bone setelah mobil Izusu putih dengan nomor polisi DD 8813 HF yang mengangkut BBM solar mengalami laka tunggal di jalan poros Bone-Sinjai, Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sulsel Gagalkan Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa

“ Saat itu, mobil Isuzu putih dengan nomor polisi DD 8813 HF yang dikemudikan oleh AR mengangkut 10 ton solar yang diduga hendak diseludupkan ke Morowali Sulawesi Tengah,” ungkap Rusdi.

Ia meminta kepada Polres Bone, agar penanganannya dipercepat proses gelar perkaranya agar memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi S.IK. M.H, mengatakan,“ kalau itu Tersangkanya DPO, sudah Terbit DPOnya, makanya BBnya masih ada di Kantor,” singkat AKP Deki Marizaldi.

Lanjut Rusdi mengatakan, barang bukti berupa mobil truck yang mengangkut 10 ton solar tersebut diduga tidak berada di Mapolres Bone, barang buktinya kemana ?. tanyanya.

 

Laporan: R.S

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Pelayanan SIM Keliling Hadir Setiap Sabtu di Mapolres Bone

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:20 WITA