Cinta Segitiga Oknum Anggota Polri Berujung Tindak Pidana

- Editor

Senin, 18 September 2023 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sebelumnya di beritakan beberapa Media terkait Oknum anggota Polri yang di laporkan pemalsuan oleh istri ke-2, kasus tersebut kini telah masuk tahapan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone.

Di sisi lain, istri Pertama Oknum tersebut juga melapor balik istri ke-2, dan saat ini tengah di lakukan pemeriksaan di Mapolres Bone pada hari Senin 18 September 2023.

Hj. Anti Mandasari melalui kuasa hukumnya Muh. Risvan Dahsyam, S.H., M.H, saat di Konfirmasi di Polres Bone usai memberikan keterangan Kepada Penyidik Resum Polres Bone mengatakan, kalau menurut tadi hasil pemeriksaan, yang melaporkan itu kuasa Hukum dari pak.zainal, dan yang di laporkan itu Pemalsuan.

Di tanya soal pemeriksaan yang berlangsung hari ini, kuasa Hukum Hj.anti mengatakan, Tadi klarifikasi mengenai dokumen yang di anggap palsu, dan ada sekitar 20 pertanyaan, untuk klarifikasi aja dulu, mengenai kronologis pertemuan terus terjadinya pernikahan, trus pengurusan dokumen di kelurahan, administrasilah istilahnya.

Baca Juga:  Ungguli Jateng, Jatim dan Bali, Sulsel Posisi Pertama Anugerah Meritokrasi Predikat 'Sangat Baik'

Lanjut kuasa Hukum Hj.anti, soal pemalsuan, itu nanti pihak kepolisian yang menjawab, apakah ada pemalsuan atau bagaimana.

Di sisi lain, Rita Taluna yang merupakan istri pertama Oknum Polisi saat di konfirmasi via WhatsApp pada Senin 18 September 2023 berharap agar kasus ini berlanjut sesuai dengan prosedur.

Saya mau di sini harus adil dan sesuai dengan prosedur, dan N1 N2 N 3 dan N4 tidak sesuai dengan prosedur. Dan saya akan kawal ini proses sesuai aturan.

Slama ini kita minta damai, tapi dia tdk mau, kalau maunya harus seperti ini kita ikuti maunya, kata Rita

Baca Juga:  Kejari Soppeng: Sidang Judi Sabung Ayam Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

Masih kata Rita, kemarin itu bapak di temani oleh Santi ke kantor Lurah, dan bapak cuma menunggu di depan, penyampaiannya jika kita mengurus domisili , tapi ternyata yang muncul itu surat N1 sampai N4.

Sementara N1 sampai N4 itu, Kita tau nanti setelah jadi tersangka, waktu BAP saksi tdk perna di perlihatkan.

Dan yang lucunya lagi kata Rita, N1 sampai N4 itu terbit di tanggal 2, sementara izinnya bapak itu di tanggal 5, dan bapak mengurus domisili itu di tanggal 8, jadi harusnya surat itu terbit di tanggal 8 atau tanggal 9, bukannya di tanggal 2, inikan sama halnya anaknya lahir duluan baru ada bapaknya pungkas Rita.

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA