Cinta Segitiga Oknum Anggota Polri Berujung Tindak Pidana

- Editor

Senin, 18 September 2023 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sebelumnya di beritakan beberapa Media terkait Oknum anggota Polri yang di laporkan pemalsuan oleh istri ke-2, kasus tersebut kini telah masuk tahapan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone.

Di sisi lain, istri Pertama Oknum tersebut juga melapor balik istri ke-2, dan saat ini tengah di lakukan pemeriksaan di Mapolres Bone pada hari Senin 18 September 2023.

Hj. Anti Mandasari melalui kuasa hukumnya Muh. Risvan Dahsyam, S.H., M.H, saat di Konfirmasi di Polres Bone usai memberikan keterangan Kepada Penyidik Resum Polres Bone mengatakan, kalau menurut tadi hasil pemeriksaan, yang melaporkan itu kuasa Hukum dari pak.zainal, dan yang di laporkan itu Pemalsuan.

Di tanya soal pemeriksaan yang berlangsung hari ini, kuasa Hukum Hj.anti mengatakan, Tadi klarifikasi mengenai dokumen yang di anggap palsu, dan ada sekitar 20 pertanyaan, untuk klarifikasi aja dulu, mengenai kronologis pertemuan terus terjadinya pernikahan, trus pengurusan dokumen di kelurahan, administrasilah istilahnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Tegaskan Bahwa Penerapan K3 yang Baik Jadi Nilai Positif Perusahaan

Lanjut kuasa Hukum Hj.anti, soal pemalsuan, itu nanti pihak kepolisian yang menjawab, apakah ada pemalsuan atau bagaimana.

Di sisi lain, Rita Taluna yang merupakan istri pertama Oknum Polisi saat di konfirmasi via WhatsApp pada Senin 18 September 2023 berharap agar kasus ini berlanjut sesuai dengan prosedur.

Saya mau di sini harus adil dan sesuai dengan prosedur, dan N1 N2 N 3 dan N4 tidak sesuai dengan prosedur. Dan saya akan kawal ini proses sesuai aturan.

Slama ini kita minta damai, tapi dia tdk mau, kalau maunya harus seperti ini kita ikuti maunya, kata Rita

Baca Juga:  Sebut UKW Ilegal, Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan di Bareskrim Polri

Masih kata Rita, kemarin itu bapak di temani oleh Santi ke kantor Lurah, dan bapak cuma menunggu di depan, penyampaiannya jika kita mengurus domisili , tapi ternyata yang muncul itu surat N1 sampai N4.

Sementara N1 sampai N4 itu, Kita tau nanti setelah jadi tersangka, waktu BAP saksi tdk perna di perlihatkan.

Dan yang lucunya lagi kata Rita, N1 sampai N4 itu terbit di tanggal 2, sementara izinnya bapak itu di tanggal 5, dan bapak mengurus domisili itu di tanggal 8, jadi harusnya surat itu terbit di tanggal 8 atau tanggal 9, bukannya di tanggal 2, inikan sama halnya anaknya lahir duluan baru ada bapaknya pungkas Rita.

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru