20 Hari Ops Pekat, Polres Bone Amankan Belasan Tersangka

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Polres Bone merilis sejumlah barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di Mapolres Bone, Rabu (31/7/2024). Seperti diketahui, operasi tersebut telah digelar selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 hingga 27 Juli 2024.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Ops Pekat adalah untuk pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini sering terjadi, juga menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  Usai Adu Jotos, IS Dilaporkan Penganiayaan

“Adapun jumlah kasus yang berhasil di ungkap selama Operasi Pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari Target Operasi (TO) 5 kasus maupun non Target Operasi sebanyak 9 kasus,” ujar AKBP Erwin Syah dihadapan awak media.

Kemudian, lanjut Kapolres Bone, adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.

Baca Juga:  Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre,Menang Di PN Sungguminasa Atas Perlawanan Hj.Maniati

5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian 7 kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak Rp 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA