20 Hari Ops Pekat, Polres Bone Amankan Belasan Tersangka

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Polres Bone merilis sejumlah barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di Mapolres Bone, Rabu (31/7/2024). Seperti diketahui, operasi tersebut telah digelar selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 hingga 27 Juli 2024.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Ops Pekat adalah untuk pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini sering terjadi, juga menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  Prabowo Ungkap Kekaguman ke Tokoh Tanah Minang, M Natsir Hingga Tan Malaka

“Adapun jumlah kasus yang berhasil di ungkap selama Operasi Pekat yaitu sebanyak 14 kasus. Ini terdiri dari Target Operasi (TO) 5 kasus maupun non Target Operasi sebanyak 9 kasus,” ujar AKBP Erwin Syah dihadapan awak media.

Kemudian, lanjut Kapolres Bone, adapun 5 kasus yang diamankan yaitu, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. 1 kasus curanmor yang mana pelaku terancam pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Smart Fishing, Nelayan Takalar : Terima Kasih Pak Gubernur Andi Sudirman

5 kasus pencurian biasa dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun dan kemudian 7 kasus miras, 1 kasus judi di mana pelaku di persangkakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti, 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak Rp 36.000, 1 set Domino dan miras dengan berbagai macam merek,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru