Personel Satres Narkoba Polres Bone Tangkap 4 Pelaku, Barang Bukti 4,50 Gram Sabu Diamankan

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Kelurahan Carawali, Kecamatan Barebbo dan Dusun Allere’e, Desa Cinnong, Kecamatan Sibulue, Senin-Selasa (2-3/12/2024).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel terdahulu mengamankan SR (20) alamat Desa Pattiro Bajo dan S (26) alamat Dusun Gerincing, Desa Mabiring, Kecamatan Sibulue.

“Pelaku SR tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu, yang mana pada saat penggeledah ditemukan barang bukti berupa 1 sachet kecil berisi kristal bening yang sementara dipegang pelaku ditangan sebelah kiri dengan berat 0,18 Gram”, Ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya sebelumnya diperoeh dengan cara dibeli dari S sebanyak 1 sachet sabu ukuran kecil, seharga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Kematian Virendy, SPDP Sudah Diberikan ke Kejari Maros

“Maka atas keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengejaran/pengembangan terhadap S dan berhasil mengamankannya pada Selasa 3 Desember 2024 di Desa Mabiring. Pelaku S mengakui kalau sabu yang dijual kepada pelaku SR sebelumnya diperoleh dari AP”, Tuturnya.

Atas informasi tersebut, Personel Satres Narkoba Polres Bone melakukan pengejaran terhadap AP yang sebelumnya telah menjual sabu kepada Pelaku S dan AP diamankan di Dusun Allere’e, Desa Cinnong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

“Pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledah terhadap AP (25), ditemukan barang bukti berupa 20 (dua puluh) sachet kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,32 Gram dibawa meja didalam rumahnya, dan ditemukan juga 1 (satu) batang pirex kaca,” Ucapnya.

Baca Juga:  Andi Sudirman bersama Risma Jenguk Korban Bom Katedral di RS Bhayangkara, Pastikan Kondisi Korban Membaik

Selanjutnya, dari keterangan pelaku AP (25) sabu yang ditemukan dalam penguasaannya diperoleh dari pelaku RV (33) alamat Jl Jend. Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Maka atas keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengejaran/pengembangan terhadap RV dan berhasil mengamankannya.

“Selanjutnya dari keterangan pelaku RV, sebelumnya dia (RV) menerima sabu dari seseorang yang tidak dikenal, maka atas kejadian tersebut para pelaku dibawa ke Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut dan keempat pelaku di sangakkan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Terangnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru