Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Pengguna Sabu Yang Dibeli Dari Sidrap

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal IPDA Yobel Peranginangin,S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH menyampaikan bahwa, Personel melakukan penangkapan terhadap pelaku SN (35) di Jl. Mappadeceng, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Senin
(3/2/2025).

“SN tertangkap tangan sedang menyimpan 1 sachet sabu ukuran kecil didalam saku celana bagian belakang. Pelaku mengaku beli sabu dari HA sebanyak 1 sachet seharga Rp. 400.000 dengan maksud untuk diserahkan kepada FI yang sebelumnya memesan sabu melalui pelaku HA”, Ujarnya.

Usai itu, Personel Satres Narkoba Polres Bone juga melakukan penangkapan di tempat lain dan mengamankan pelaku MI (19) di Desa Lappae, Kecamatan Tellu Siattinge yang tertangkap tangan sedang memilik, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1 sachet kecil.

Baca Juga:  Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 

“Pelaku MI mengakui kalau sabu yang didapat oleh personel dibeli langsung dari tangan SA sebanyak 1 sachet ukuran kecil seharga Rp. 400.000 dengan maksud untuk diserahkan kepada seseorang yang dipanggilnya GU yang sebelumnya memesan sabu melalui pelaku SA”, Jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Bone juga menyampaikan bahwa, pada saat dilakukan penangkapan terhadap MI, juga turut diamankan seorang pelaku lainnya berinisial MS (21) yang Hasil tes Urinenya Positif Metamfetamina namun tidak memiliki barang bukti.

Tak sampai disitu, keesokan harinya, Personel Satres Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap ZL (41) dan JG (32) di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe pada Selasa 04 Februari 2025 yang tertangkap tangan sedang memilik, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu sebanyak 4 sachet yang ditemukan didalam lemari.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Mengamankan 130 Liter Ballo , Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Bahaya Miras

“Pada saat dilakukan intorgasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut sebelumnya di peroleh, diterima Sebanyak 1 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp. 3. 600.000 dari SO yang berada di Sidrap”, Terangnya. Jumat (7/2/2025).

Jika di total, Barang bukti yang diamankan Personel Satres Narkoba Polres Bone selama 2 hari sebanyak 0,98 gram. Barang bukti tersebut di amanakan dari tangan SN dan MI sebanyak 0,38 Gram dan di tangan ZL dan JG diamankan 0,60 Gram.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru