Tim Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Ternyata Ayah Kandung

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (44) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Lingkungan Lapanning, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Korban berinisial F, seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Sementara terduga pelaku AM (44 tahun) merupakan ayah kandung korban yang beralamat di Lingkungan Lapanning, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

“Kejadian ini pertama kali terjadi pada November 2024 sekitar pukul 15.00 WITA di Pematang Tambak, Lingkungan Lapanning,” kata Kasat Reskrim Polres Bone IPTU Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H. Minggu (9/6/2025).

Menurut IPTU Alvin, terduga pelaku dan korban sama-sama menuju ke perahu tempat terduga pelaku bekerja. “Kemudian terduga pelaku memanggil korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di atas pematang tambak,” jelasnya.

Baca Juga:  Cari Penghasilan Tanbahan Tukang Cat Pekan Dolok Masihul Jualan Sabu Diringkus Polisi

“Setelah melakukan perbuatan tersebut, terduga pelaku melarang korban untuk memberitahu orang lain. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan ketakutan,” tambah IPTU Alvin.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bone pada Kamis (22/5/2025) pukul 15.10 WITA dengan nomor laporan LP/318/V/2025/SPKT/RES BONE. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone AIPTU Tahir kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah melalui proses penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada 6 Juni 2025. Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata IPTU Alvin Aji K.

Dalam hasil interogasi, terduga pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali. “Dua kali dilakukan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan tiga kali di Lingkungan Lapanning, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone,” papar IPTU Alvin Aji K.

Baca Juga:  Bupati Bone Sidak ‘Armada Tempur’ Sampah, Ada Motor Sampah Kedapatan Angkut Semen

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk pengusutan lebih lanjut. “Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“pentingnya perlindungan anak dari tindak kejahatan seksual, khususnya yang dilakukan oleh orang terdekat, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak” Tutup IPTU Alvin Aji K.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru