BREAKING News‎- Hari ini Pidsus Kejati Sulawesi Selatan Periksa TAPD Bone Terkait Kasus Korupsi Pokir Anggota DPRD Bone

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎MAKASSAR,LinusTerkini.com– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BKAD Kabupaten Bone hari ini, Kamis 7 Agustus 2025, terkait dugaan korupsi penggunaan dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Bone tahun anggaran 2024.

‎Pemeriksaan berlangsung Hingga Malam ini di Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar dan dipimpin langsung oleh Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Seluruh pejabat TAPD Bone diminta hadir memberikan keterangan seputar alur anggaran dan penyaluran dana pokir kepada rekanan—mulai dari perencanaan, penetapan hingga Jual Beli Proyek Pokir.

‎Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah berlangsung sejak Juni 2025, saat tiga Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Bone dan Beberapa Kepala Dinas telah diperiksa terlebih dahulu terkait Jual Beli Pokir DPRD 2024 .

‎Menurut rilis internal Kejati Sulsel, penyelidikan telah berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print‑619/P.4/Fd.2/06/2025, yang mencakup pemeriksaan terhadap TAPD, Kepala ULP Kabupaten Bone terkait pelaksanaan pokir tahun anggaran 2024 .

‎Pemeriksaan terhadap TAPD Bone hari ini dipandang krusial untuk memperjelas struktur Perencanaan anggaran: siapa yang Membuat Dokumen Proyek Pokir, siapa yang Mengarahkan Penginputan SIPD, dan bagaimana proses pemilihan rekanan

‎Pemeriksaan terhadap TAPD diharapkan dapat mengungkap apakah ada indikasi kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran pada tahun 2024. Hal ini penting untuk membuat Terang dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

‎Terpisah Ketua Umum Aktivis LAP Andi Akbar Napoleon Meminta Penyidik Bidang Pidsus Melakukan pemeriksaan Seluruh TAPD dan Anggota DPRD yang berperan langsung dalam penyusunan, perencanaan dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024, terutama dalam hal alokasi dana pokir Seluruh Anggota DPRD BONE. Hal ini Sudah Jelas Ada Korupsi Kolusi Nepotisme Yang dilakukan Oleh Sejumlah Anggota DPRD Bone, karna Pengakuan Dari Beberapa Kontraktor dan Kepala Dinas Menyampaikan kepada Kami bahwa Yang Mengatur Pihak Ketiga itu Adalah Anggota DPRD Langsung.

‎Diketahui, dana pokir merupakan bagian dari mekanisme aspirasi anggota DPRD yang ditampung dalam APBD setiap tahunnya. Namun, keberadaan dana ini kerap menimbulkan polemik karena menjadi celah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, terutama jika proses perencanaannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Penyidik Kejati Sulsel juga tengah menelusuri proses input dan verifikasi program dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menjadi jalur resmi perencanaan anggaran di daerah. Sejumlah proyek dalam dokumen SIPD diduga diusulkan tanpa melalui mekanisme yang sah dan usulan teknis dari OPD.

Baca Juga:  OTK Catut Identitas Komandan Batalyon C Pelopor di Facebook

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru