Keluarga Korban Pengeroyokan Di Cenrana Desak Polisi Tahan Pelakunya

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com-Kasus Pengeroyokan yang terjadi di Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang berproses di Mapolres Bone Dinilai lambat .

Menurut Keluarga Korban H. Asril penanganan kasus Pengeroyokan yang dialami Anjas Bin Alimin sudah dilaporkan ke Polres Bone pada tanggal 1 Agustus 2025 hingga saat ini Terduga pelaku belum juga di tahan padahal semua bukti dan saksi sudah diperiksa oleh penyidik, kasus ini adalah penganiayaan secara bersama-sama/ pengeroyokan,”Jelasnya

Baca Juga:  Marketplace BajuBodo Memperlihatkan Eksistensinya, Masuk 10 Besar untuk Tiga Kategori LKPP

“Saya sebagai Keluarga Korban meminta kepada Bapak Kapolres Bone agar dua orang Terduga pelaku segera di tahan agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat yang bisa mengakibatkan masalah ini lebih panjang, jadi penegakan hukum harus cepat,adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” Kata H. Asril Keluarga Korban

Baca Juga:  Diketahui Memiliki Bahan Peledak, Polisi Amankan Satu Orang Pelaku

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru