PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Di Luar Konsesi WIUP

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KONUT, LinusTerkini.com- 27 Februari 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) kembali melakukan sidak ke lapangan terkait banyaknya aduan masyarakat lokal dengan adanya penambangan liar baik di WIUP kawasan hutan maupun di luar konsesi (Koridoor).

Seperti yang terjadi di WIUP PT. Binanga Hartama Raya (BHR), terletak di Lasolo Kepulauan memiliki luasan IUP sebesar 185 Ha dan jejak historis kelam selama beroperasi di bidang pertambangan jenis Ore Nikel. Alih-alih melakukan penambangan di konsesinya itu sendiri kini terkuat fakta dan realita setelah dilakukan penelusuran tim investigasi KLP-KU terdapat Eksavator dan Dumtruck sedang melakukan aktivitas pertambangan hingga Hauling di luar dari konsesi IUP.

Seperti yang di sampaikan oleh Ketua KLP-KU Burnawan S.Hut mengatakan “Kamis 27 Februari Kami mengecek langsung di lokasi tempat penambangan yang di duga dilakukan oleh PT. BHR, Sesuai dengan kajian kami itu di luar dari konsesi IUP juga telah kami cocokkan titik koordinat di peta citra satelit. Kami juga mendapati 3 Unit Eksavator sedang beraktivitas, diantaranya 2 Bermerek Cat berwarna kuning dan 1 Komatsu Kuning serta terdapat beberapa DT melakukan bongkar muat di wilayah tersebut.”

Baca Juga:  Andi Sudirman Minta Program Sukses Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Diterapkan di Sulsel

Senada atas apa yang di sampaikan oleh Ketua KLP-KU, Arman Manggabarani selaku Ketua Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) melanjutkan juga berkomentar “Kami telah menyaksikan secara langsung mengenai aktivitas tersebut, di duga tergolong pada Penambangan Tanpa Izin (PETI) telah melanggar UU No. 3 Tahun 2021 Tentang Pertambangan Minerba pada pasal 158 dengan pidana penjara 5 Tahun dan denda paling banyak 100 Miliar.” Ujarnya

Baca Juga:  Prabowo Datangi Tokoh-tokoh Tebuireng: Para Kiai dan Ulama Perjuangkan Umat, Khususnya Rakyat Miskin

Di samping itu Iman Pagala Ketua Konspirasi Sultra juga selaku Anggota KLP-KU menyampaikan “Project area di luar Kawasan WIUP tidak di perbolehkan dilakukan aktivitas pertambangan sesuai PP No. 23 Tahun 2010 pasal 33, 40 dan 66. Selain itu besar dugaan kami PT. BHR tak memiliki Amdal di tandai dengan dugaan pencemaran lingkungan dan pengerusakan Kawasan Mangrove.” Ucapnya

Terkait beberapa temuan di atas, pihak KLP-KU akan segera mengadukan hal ini kepada pihak yang berwenang APH, Kementerian ESDM dan KLHK RI secara berjenjang dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa sehingga di berikan sanksi tegas berupa pencabutan IUP OP PT. BHR.

 

Laporan: Tim

Berita Terkait

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH
Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba
DPK LIPAN Bone mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini
Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:38 WITA

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:21 WITA

Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:53 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:19 WITA

Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

Berita Terbaru