PT. Binanga Hartama Raya Di Duga Nambang Di Luar Konsesi WIUP

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KONUT, LinusTerkini.com- 27 Februari 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) kembali melakukan sidak ke lapangan terkait banyaknya aduan masyarakat lokal dengan adanya penambangan liar baik di WIUP kawasan hutan maupun di luar konsesi (Koridoor).

Seperti yang terjadi di WIUP PT. Binanga Hartama Raya (BHR), terletak di Lasolo Kepulauan memiliki luasan IUP sebesar 185 Ha dan jejak historis kelam selama beroperasi di bidang pertambangan jenis Ore Nikel. Alih-alih melakukan penambangan di konsesinya itu sendiri kini terkuat fakta dan realita setelah dilakukan penelusuran tim investigasi KLP-KU terdapat Eksavator dan Dumtruck sedang melakukan aktivitas pertambangan hingga Hauling di luar dari konsesi IUP.

Seperti yang di sampaikan oleh Ketua KLP-KU Burnawan S.Hut mengatakan “Kamis 27 Februari Kami mengecek langsung di lokasi tempat penambangan yang di duga dilakukan oleh PT. BHR, Sesuai dengan kajian kami itu di luar dari konsesi IUP juga telah kami cocokkan titik koordinat di peta citra satelit. Kami juga mendapati 3 Unit Eksavator sedang beraktivitas, diantaranya 2 Bermerek Cat berwarna kuning dan 1 Komatsu Kuning serta terdapat beberapa DT melakukan bongkar muat di wilayah tersebut.”

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Ternyata Ayah Kandung

Senada atas apa yang di sampaikan oleh Ketua KLP-KU, Arman Manggabarani selaku Ketua Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) melanjutkan juga berkomentar “Kami telah menyaksikan secara langsung mengenai aktivitas tersebut, di duga tergolong pada Penambangan Tanpa Izin (PETI) telah melanggar UU No. 3 Tahun 2021 Tentang Pertambangan Minerba pada pasal 158 dengan pidana penjara 5 Tahun dan denda paling banyak 100 Miliar.” Ujarnya

Baca Juga:  Momen Kemesraan Jokowi dengan Prabowo di Kemhan

Di samping itu Iman Pagala Ketua Konspirasi Sultra juga selaku Anggota KLP-KU menyampaikan “Project area di luar Kawasan WIUP tidak di perbolehkan dilakukan aktivitas pertambangan sesuai PP No. 23 Tahun 2010 pasal 33, 40 dan 66. Selain itu besar dugaan kami PT. BHR tak memiliki Amdal di tandai dengan dugaan pencemaran lingkungan dan pengerusakan Kawasan Mangrove.” Ucapnya

Terkait beberapa temuan di atas, pihak KLP-KU akan segera mengadukan hal ini kepada pihak yang berwenang APH, Kementerian ESDM dan KLHK RI secara berjenjang dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa sehingga di berikan sanksi tegas berupa pencabutan IUP OP PT. BHR.

 

Laporan: Tim

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA