Lagi ! Pihak Polres Bone Di Duga Paksakan Menahan Terlapor

- Editor

Selasa, 11 Juli 2023 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/78/VII/RES.1.24./2023, HK 22 Tahun warga Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone resmi di tahan di Rutan Polres Bone pada tanggal 10 Juli 2023, atas Laporan Dugaan melarikan perempuan belum dewasa yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 ayat 1 KUHPidana.

EI yang merupakan ibu dari terduga pelaku saat di temui di kediamannya pada Senin malam 10 Juli 2023 mengatakan, dari awal kami beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun ketika anak saya di panggil oleh orang tua perempuan itu di BTN cilellang, tiba tiba anak saya diduga keroyok oleh orang tua perempuan tersebut, Dan hal tersebut telah di laporkan oleh anak saya di Polres Bone juga, kata Ei

Baca Juga:  Kebakaran di Mangkoso Kabupaten Barru, Andi Sudirman Perintahkan BPBD Sulsel Kirim Bantuan

Lebih lanjut Ei mengatakan, jika sepengetahuan saya HK anak saya memang pacaran dengan perempuan itu, dan kalau tidak salah usianya sudah di atas 18 tahun, Krn sudah tamat SMA.

Harapan saya selaku orang tua dari terduga pelaku, saya sendiri tidak merasa keberatan jika anak saya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya jika memang ia terbukti bersalah, namun dalam hal ini anak saya juga korban, jadi jika anak saya di tahan sebaiknya pelaku yang mengeroyok anak saya juga mempertanggung jawabkan perbuatannya, tegas Ei

Baca Juga:  5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Bone, 1 Dalam Pengejaran

Di kutip dari undang undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, pasal 1 ayat 1 anak adalah seseorang yang belum berusia 18 ( delapan belas ) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru