Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, di Bone

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian (jambret) pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Polsek Tanete Riattang Polres Bone di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim IPDA Sakwan, S.H.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial RH (24), seorang karyawan yang beralamat di Jalan A. Pawi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban pencurian adalah seorang perempuan bernama Darma (69), wiraswasta, beralamat di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Konferensi Pers Penetapan Tersangka AA Pada Kasus Cabul di Puskesmas Kahu.

“Kejadian ini terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.35 WITA di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge,” ungkap Aswan.
Kronologis kejadian bermula ketika korban selesai berbelanja di kompleks Pasar Sentral Lama dan hendak menuju rumah. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang merampas tas yang tergantung di tangan kiri korban. Akibatnya, korban hilang keseimbangan dan melepaskan tas tersebut.

Tas yang dirampas berisi satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A05 warna hitam dan sejumlah uang tunai sekitar Rp50.000. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy warna biru yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 warna hitam milik korban.
“Pelaku RH merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman,” tambah Aswan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru