Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, di Bone

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian (jambret) pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Polsek Tanete Riattang Polres Bone di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim IPDA Sakwan, S.H.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial RH (24), seorang karyawan yang beralamat di Jalan A. Pawi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban pencurian adalah seorang perempuan bernama Darma (69), wiraswasta, beralamat di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 1 Orang DPO

“Kejadian ini terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.35 WITA di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge,” ungkap Aswan.
Kronologis kejadian bermula ketika korban selesai berbelanja di kompleks Pasar Sentral Lama dan hendak menuju rumah. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang merampas tas yang tergantung di tangan kiri korban. Akibatnya, korban hilang keseimbangan dan melepaskan tas tersebut.

Tas yang dirampas berisi satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A05 warna hitam dan sejumlah uang tunai sekitar Rp50.000. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga:  Soal Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Tidak Ditolerir Pasti Dipecat

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy warna biru yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 warna hitam milik korban.
“Pelaku RH merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman,” tambah Aswan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA