Polisi Bergerak Cepat! Dugaan Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS” di Soppeng Diusut

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SOPPENG, LinusTerkini.com-Polres Soppeng bergerak cepat merespon dugaan peredaran rokok ilegal “Kartu AS” di wilayahnya. Kapolres Soppeng telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dugaan peredaran rokok ilegal ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai adanya rokok bermerek “Kartu AS” yang beredar tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Nama Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok “HIPTERS” Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, terkait dalam dugaan ini, meningkatkan keprihatinan masyarakat.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

“Ok. Nanti saya minta Kasat Reskrim untuk selidiki,” ujar Kapolres Soppeng melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/5/2025).

Langkah tegas Kapolres Soppeng ini diapresiasi publik yang menantikan ungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Baca Juga:  Sebut UKW Ilegal, Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan di Bareskrim Polri

“Mampukah Kapolres Soppeng membongkar jaringan peredaran rokok ilegal ‘Kartu AS’?” tanya salah satu warga Soppeng.

Publik mengharapkan Polres Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menyelidiki kasus ini. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Laporan: Tim Media

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru