Angkut Penumpang, Sopir Pickup Dapat Teguran. Polantas Bone: Bentuk Pencegahan Kecelakaan

- Editor

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Personel Satlantas Polres Bone memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan mobil pickup yang melanggar aturan mengangkut penumpang di jalan raya.

Penindakan dengan teguran dilakukan saat melaksanakan pengaturan Lalulintas di simpang Jalan Jend Ahmad Yani – Jalan Sultan Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat pagi (20/6/2025).

“Peneguran terhadap Pickup yang membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa dari penumpang. Untuk menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi.

Baca Juga:  Respon Cepat Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Poros Bone-Makassar

Tindakan mobil barang atau pick up yang mengangkut penumpang melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan, kemudian sang sopir diedukasi agar tidak mengangkut penumpang orang, karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan orang lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

Baca Juga:  Berikut Layanan SIM Keliling Polantas Bone 8-11 April 2025, Cek Jadwal dan Lokasinya!

Pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap para pengendara dan pengemudi yang tidak menaati peraturan lalulintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran, sebut Kasat Lantas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalulintas, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” demikian imbauan AKP H Musmulyadi.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Personel Satlantas Polres Bone Laksanakan Blue Light Patrol
Polantas Menyapa Mappatabe: Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar SD Tertib Berlalu Lintas
Bupati Bone Sidak RSUD Datu Pancaitana, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik
Pertumbuhan Ekonomi Bone Tembus 7,84 Persen, Masuk Jajaran Tertinggi di Sulsel
Bupati Bone Pimpin Rakor Reforma Agraria, Fokus Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Phinisi Challenge 2026 Resmi Bergulir, Brimob Sulsel Tempa Personel Jadi Garda Tangguh
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Tegur Pemilik Usaha Dan Tukang Parkir
Jadwal Ops Patuh 2026 Diundur Se-Indonesia, Kasat Lantas Polres Bone: Tindakan Rutin Tetap Berjalan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:39 WITA

Personel Satlantas Polres Bone Laksanakan Blue Light Patrol

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Polantas Menyapa Mappatabe: Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar SD Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WITA

Pertumbuhan Ekonomi Bone Tembus 7,84 Persen, Masuk Jajaran Tertinggi di Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Bone Pimpin Rakor Reforma Agraria, Fokus Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WITA

Phinisi Challenge 2026 Resmi Bergulir, Brimob Sulsel Tempa Personel Jadi Garda Tangguh

Berita Terbaru

Ragam

Personel Satlantas Polres Bone Laksanakan Blue Light Patrol

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:39 WITA

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA