Polsek Tanete Riattang Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE,LinusTerkini.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, masing-masing HR (47), warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Mallajena, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan SD (57), warga dengan alamat yang sama.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kasus ini bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 warna cokelat krem dengan nomor polisi DW 2983 FO di kosnya. Kunci motor disimpan di laci dashboard. Saat korban keluar kamar untuk menyalakan mesin air, motor tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukannya, korban melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.” Jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Kecelakaan Libatkan Anggota Polres Bone, Satu Korban Meninggal: Diproses Sesuai Prosedur, Warga Diimbau Tak Berspekulasi

Dari hasil interogasi, HR mengakui awalnya hanya duduk di motor korban. Namun, setelah menemukan kunci di laci dashboard, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Motor sempat disembunyikan beberapa hari sebelum digadai di salah satu tempat gadai di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo seharga Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan pelaku bersama rekannya.

Baca Juga:  Binda Sumut suntikkan 14 ribu dosis vaksin per hari melawan ancaman subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

“HR berperan mengambil motor setelah menemukan kuncinya, sementara SD berperan memberi arahan agar motor tersebut dicuri sekaligus mengawasi aksi tersebut. Hasil gadai motor kemudian digunakan untuk membeli sabu,” jelas Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru