Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi buka suara terkait oknum anggotanya bernama Bripda Alfian Mansyur kedapatan berboncengan memakai motor honda ADV warna putih menggunakan TNKB yang tidak sesuai STNK dan viral di media sosial baru baru ini, Rabu pagi (15/10/2025).

Kasat Lantas menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang selama ini rutin setiap Apel pagi memberikan penekanan kepada seluruh anggota Satlantas untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk pelanggaran TNKB.

“Yang bersangkutan telah diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku oleh Paminal Sie Propam Polres Bone, termasuk penindakan tilang dengan Pasal 280 Jo 68 (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dengan denda Rp.500.000,” jelas Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, Kamis (16/10).

Baca Juga:  Perekrutan Korda Di Nilai Terburu Buru Dan Tertutup, Sekda Bone Di Somasi

TNKB dengan Nopol DW 4646 SGZ yang tidak sesuai STNK telah diamankan, yang sesuai telah dipasang. Ditambah dengan hukuman disiplin, push up 30 kali, lari keliling Mako Polres Bone sebanyak 5 kali, dan hormat bendera selama 30 menit.

“Agar kejadian ini tidak terulang, telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIM, STNK, TNKB serta kelengkapan kendaraan bermotor setiap anggota sehingga tidak terjadi pelanggaran lalulintas,” Ungkap AKP Musmulyadi dihadapan awak media.

Kasat Lantas lanjut memastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali dengan meningkatkan pengawasan kepada seluruh Personel dalam melaksanakan tugas.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Bone Bripda Alfian Mansyur dan Bripda Nur Alim Putra Kasmar melaksanakan Patroli Mobile dengan menggunakan sepeda Motor Pribadi Honda DW 4646 SGZ.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Intelkam Polres Bone Pantau dan perketat Belasan Titik SPPG MBG

“Pada saat melintas di Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Kabupaten Bone menemukan sepeda motor DW 6592 FT pengemudi dan penumpang tidak menggunakan Helm,” sambungnya.

Sehingga anggota tersebut melakukan capture dengan menggunakan ETLE Handheld dan hasilnya di Upload ke media sosial sebagai bahan sosialisasi mekanisme ETLE Handheld.

Tindakan itu, mendapat komentar dan tanggapan positif dari masyarakat namun ada salah satu netizen yang melakukan pengecekan TNKB sepeda motor yang digunakan oleh anggota tersebut.

“Hasilnya tidak terdaftar dalam Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan di share di salah satu media sosial. Atas hal ini, saya berterima kasih sebagai sosial kontrol agar lebih baik dalam pelaksanaan tugas kedepan,” tutup AKP Musmulyadi.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru