Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 Wita di Dusun Lampe’e, Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Pelaku yang diketahui berinisial A.(60), warga Jalan Beringin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, ditangkap saat berada di halaman rumah salah seorang warga.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 1 (satu) sachet kecil sabu seberat 0,33 gram yang terbungkus tisu di dalam pembungkus biskuit. Barang tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah setelah sebelumnya dibuang oleh pelaku. Polisi juga mengamankan 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda milik pelaku.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Modal Penyertaan Bumdes

Setelah dilakukan interogasi, pelaku A.RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibelinya seharga Rp300.000 dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan seseorang berinisial AF, dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Resnarkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Pelaku tidak termasuk dalam jaringan pengedar maupun residivis kasus narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan hanya berperan sebagai pengguna,” jelas Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen terpadu (TAT) terhadap pelaku, dan hasilnya merekomendasikan rehabilitasi di Baddoka selama enam bulan.

“Kami berkomitmen tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga memberikan langkah rehabilitatif bagi pengguna agar bisa kembali pulih dan produktif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perempuan Indonesia Raya: Doa Bersama untuk Kelancaran Pemilu dan Kemenangan

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang ditemukan tidak mencapai satu gram, sehingga terhadap pelaku dilakukan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena barang bukti di bawah satu gram dan pelaku murni pengguna, maka langkah hukum diarahkan pada proses asesmen untuk rehabilitasi,” jelas Iptu Rayendra.

Polres Bone terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA