LinusTerkini.com-Proyek Cetak Sawah di kabupaten Bone Sulawesi Selatan dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada hari Jumat 27 Maret 2026
Informasi yang dihimpun terkait proyek percetakan sawah di kabupaten Bone pada tahun 2025 diduga banyak masalah mulai dari proses perencanaan hingga kegiatan dilapangan seperti yang terjadi di kecamatan sibulue kabupaten Bone. (03/04/2026)
Ketua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan telah melayangkan surat pengaduan kepada kejaksaan negeri Watampone terkait dugaan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek Cetak Sawah pada tahun 2025.
“Saya sudah masukkan surat pengaduan kepada kejaksaan negeri Watampone untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada, kami harap kejaksaan negeri Watampone serius menangani kasus ini dan kita akan kawal sampai tuntas,” Jelas Rusdi
Laporan: RS













