LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com-Ketua DPK LIPAN Bone kemarin disekertariat DPK LIPAN yang berkantor di Kel.panyula menyampaikan Bahwa kami telah memasukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri tinggi sesuai instruksi Media Center LIPAN Indonesia bahwa DPK LIPAN Se Indonesia saatnya Melaporkan kasus yang di temukan.(17 April 2026).

 

Menurut Sukri apa yang kami.laporkan adalah dugaan sesuai instruksi Bapak Presiden jika ada masyarakat mengetahui adanya Dugaan Korupsi silahkan Laporkan, sekali lagi saya sampaikan bahwa Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi diatur utama dalam Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 (jo. UU No. 20 Tahun 2001) dan tata cara pelaksanaannya diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018 (yang menggantikan PP No. 71 Tahun 2000). Jadi kita anggota LIPAN jangan takut melapor persoalan terbukti dan benar biarlah berproses hukum dulu ujarnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sosialisasi Ops Keselamatan 2025 Ke Pengendara

 

Adapun kasus yang kami laporka. Ke Kejaksaan Negeri adalah kasus dugaaan Mark Up jalan tani, kami tidak sebut nama desanya nantipun pasti ketahuan setelah kasus ini bergulir. Apa yang kami lakukan hanya sebatas menjalankan tugas Sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat .

Baca Juga:  Danyon Ichsan Siap Jalankan Arahan Kapolda Sulsel

 

Laporan: Sukri LIPAN DPK BONE

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 123 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru