LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com-Ketua DPK LIPAN Bone kemarin disekertariat DPK LIPAN yang berkantor di Kel.panyula menyampaikan Bahwa kami telah memasukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri tinggi sesuai instruksi Media Center LIPAN Indonesia bahwa DPK LIPAN Se Indonesia saatnya Melaporkan kasus yang di temukan.(17 April 2026).

 

Menurut Sukri apa yang kami.laporkan adalah dugaan sesuai instruksi Bapak Presiden jika ada masyarakat mengetahui adanya Dugaan Korupsi silahkan Laporkan, sekali lagi saya sampaikan bahwa Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi diatur utama dalam Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 (jo. UU No. 20 Tahun 2001) dan tata cara pelaksanaannya diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018 (yang menggantikan PP No. 71 Tahun 2000). Jadi kita anggota LIPAN jangan takut melapor persoalan terbukti dan benar biarlah berproses hukum dulu ujarnya.

Baca Juga:  Sinergitas Batalyon C Pelopor, Kodim 1407 Bone dan Baznas Bedah Rumah Warga Tidak Mampu Di Sungai Musi

 

Adapun kasus yang kami laporka. Ke Kejaksaan Negeri adalah kasus dugaaan Mark Up jalan tani, kami tidak sebut nama desanya nantipun pasti ketahuan setelah kasus ini bergulir. Apa yang kami lakukan hanya sebatas menjalankan tugas Sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat .

Baca Juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone, 1 Dalam Pengejaran

 

Laporan: Sukri LIPAN DPK BONE

Berita Terkait

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru