DILAPORKAN BERIJAZAH PAKET C PALSU SEORANG CALON KEPALA DESA TERPILIH.

- Editor

Rabu, 6 April 2022 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOLAKA,LinusTerkini.com-// HZ Seorang Calon Kepala Desa terpilih Desa Meura Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka , akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kolaka , terkait dugaan Ijazah Paket C Palsu oleh LH bersama Tim Kuasa Hukumnya.

Berdasarkan Pengaduan Selasa 5 April 2022, HZ dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana memalsukan Surat-surat dalam Pemilihan Kepala Desa Meura Kecamatan Samaturu Periode Tahun 2022-2028, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

LH bersama Kuasa Hukumnya menjelaskan bahwa Ijazah Paket C , SHUN ( Sertifikat Hasil Ujian Nasional) yang dimiliki HZ yang digunakan sebagai pensyaratan Administrasi seleksi Calon Kepala Desa Meura tidak dapat dibuktikan ke Asliannya , Barcode Sconnernya tidak dapat terbaca sesuai dengan nama yang tercantum di SHUN yang diterbitkan dari PKBM Sejati Kelurahan Silea Kecamatan Wundulako.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Nah, berdasarkan Ijazah tersebut, maka kami melaporkan HZ ke Polres Kolaka atas dugaan Pemalsuan surat-surat berupa Ijazah Paket C
Nomor: DN – 20M PC 0000746, SHUN Nomor: DN- 20M 0030284.
Dalam Pilkades Desa Meura yang digelar 1 Maret 2022 Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Kolaka kemarin. Ungkap LH bersama Kuasa Hukumnya usai menemui petugas penyidik Polres Kolaka , Selasa 5 April 2022.

Baca Juga:  Di Duga Masuk Angin Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah Mandek Di Kejaksaan Bone 

LH bersama Kuasa Hukumnya mengatakan bahwa, kasus dugaan Ijazah Paket C Palsu milik terlapor itu faktanya sudah sangat jelas bahwa menurut pendapatnya Perkara tersebut sudah memenuhi unsur.

Jadi saya berharap kepada penyidik Polres Kolaka untuk secepatnya menindak lanjuti perkara ini , ” tukasnya.

 

Laporan:Husaini

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru