DILAPORKAN BERIJAZAH PAKET C PALSU SEORANG CALON KEPALA DESA TERPILIH.

- Editor

Rabu, 6 April 2022 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOLAKA,LinusTerkini.com-// HZ Seorang Calon Kepala Desa terpilih Desa Meura Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka , akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kolaka , terkait dugaan Ijazah Paket C Palsu oleh LH bersama Tim Kuasa Hukumnya.

Berdasarkan Pengaduan Selasa 5 April 2022, HZ dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana memalsukan Surat-surat dalam Pemilihan Kepala Desa Meura Kecamatan Samaturu Periode Tahun 2022-2028, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

LH bersama Kuasa Hukumnya menjelaskan bahwa Ijazah Paket C , SHUN ( Sertifikat Hasil Ujian Nasional) yang dimiliki HZ yang digunakan sebagai pensyaratan Administrasi seleksi Calon Kepala Desa Meura tidak dapat dibuktikan ke Asliannya , Barcode Sconnernya tidak dapat terbaca sesuai dengan nama yang tercantum di SHUN yang diterbitkan dari PKBM Sejati Kelurahan Silea Kecamatan Wundulako.

Baca Juga:  DPRD Akhirnya Layangkan Surat Prihal Tanah Suguhan Seluas 300 Hektar

Nah, berdasarkan Ijazah tersebut, maka kami melaporkan HZ ke Polres Kolaka atas dugaan Pemalsuan surat-surat berupa Ijazah Paket C
Nomor: DN – 20M PC 0000746, SHUN Nomor: DN- 20M 0030284.
Dalam Pilkades Desa Meura yang digelar 1 Maret 2022 Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Kolaka kemarin. Ungkap LH bersama Kuasa Hukumnya usai menemui petugas penyidik Polres Kolaka , Selasa 5 April 2022.

Baca Juga:  Sijago Merah Lalap Kandang Warga Pajekko

LH bersama Kuasa Hukumnya mengatakan bahwa, kasus dugaan Ijazah Paket C Palsu milik terlapor itu faktanya sudah sangat jelas bahwa menurut pendapatnya Perkara tersebut sudah memenuhi unsur.

Jadi saya berharap kepada penyidik Polres Kolaka untuk secepatnya menindak lanjuti perkara ini , ” tukasnya.

 

Laporan:Husaini

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA