Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR,LinusTerkini.com-Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias HNF (35 thn), tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, di Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sudah setahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng,

Pelarian Hendra, berakhir, di tangan tim Resmob Mako Polres Selayar, yang langsung bergerak melakukan penangkapan, usai menerima konfirmasi dari Mako Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Mako Polres Selayar, IPTU Acang Suryana, SH, mengutarakan, “Hendra Nur Ferdiansyah, alias HNF, ditangkap tim Resmob Polres Selayar, pada hari, Senin, (23/5) di lokasi persembunyiannya, di Dusun Kayu Bau, Desa Binanga Sombaiya, Kecamatan Bontosikuyu”.

Baca Juga:  PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE (Terekam cctv)

“Hendra ditangkap dalam statusnya, sebagai tersangka kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi, pada tahun 2021 lalu, di Dusun Sunggumanai, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng”.

“Sebelum ditangkap, tersangka diduga telah melakukan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, sebagaimana ketentuan, pasal 170 junto 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia”, terangnya, kepada wartawan di sela-sela kesibukannya, memimpin giat penangkapan oleh tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar.

IPTU Acang Suryana mengutarakan,
“saat akan ditangkap, tersangka, sempat melakukan tindakan perlawanan, dan menyebabkan terjadinya adu fisik di jalan beraspal, di depan rumah kediaman tersangka”.

Baca Juga:  Personel Sat Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi

“Namun tersangka tidak bisa berkutik, dan akhirnya berhasil dilumpuhkan untuk kemudian digelandang menuju Mako Polres Selayar”.

“Tersangka, sudah kita amankan, di Rutan Mako Polres Selayar, sembari menanti jemputan dari Polres Kabupaten Bantaeng”

Intinya, tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana kejahatan apapun, untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres Selayar sebagai lokasi persembunyian, tandas, IPTU Acang Suryana.

 

Laporan: Andi Fadly Daeng Biritta

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA