Lagi- lagi, Bupati Batubara Ir H. Zahir, M.Ap di Demo Ada Apa,..???

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN,LinusTerkini.com- Puluhan massa yang tergabung dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) dan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) kembali Demo Bupati Batubara Iz H. Zahir, M.Ap juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa oknum “Pangeran OK FZ” beserta pejabat Pemkab Batubara.
Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Indra Mingka dan Nurizat Hutabarat di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Rabu 25 Mei 2022.

“Kami minta Kejatisu segera periksa OK FZ yang bergelar “Pangeran” dan pejabat Pemkab Batubara dalam kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan. Kami minta Kejatisu jangan melemah mengadapai “Pengeran” dan pejabat Pemkab Batubara,” tegas Indra Mingka.

Dalam pernyataannya, Indra dan Nurizat mendukung pegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara, baik yang telah dilaporkan ke KPK, Kejagung, Kejatisu, dan Kejari Batubara.

Baca Juga:  DPRD-Gubernur Sulsel Teken Persetujuan APBD TA 2023

“Temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Sumut berdasarkan LHP BPK tahun 2020 maupun 2021, sudah menguatkan untuk memeriksa oknum “Pangeran OK FZ” sebagai upaya pintu masuk membongkar dugaan korupsidi Kabupaten Batubara,” kata Nurizat.

“Kita juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Batubara agar mengklarifikasi kebenaran polemikdana Rp 10 miliar untuk kepentingan kampanye Pilkada Zahir-Oky serta dana pihak lainnya yang mungkin di pergunakan,” sambung Indra.

Tak hanya itu, massa Gerbrak dan Ferari juga mendesak Kanwil Kemenag Sumut untuk mengklarifikasi hasil seleksi Nomor B-2884/Kw 02/4.b/Hj/00/05/2022 tentang Hasil Akhir SeleksiPetugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara yahun 1443 H/2022 H, dimana dalam pengumuman tertera nama Ir Zahir MAP dan Istri dinyatakan sebagai petugas haji daerah.
Massa juga mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan evaluasiatas kinerja Kajari Batubara terkait sejumlah dugaan korupsi yang telah dilaporkan.

Baca Juga:  Gatur Sore Personel Satlantas Polres Bone Jaga Kamseltibcar Lantas

“Salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Batubara beserta 141 kepala desaterkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2022,” jelas Indra dan Nurizat.

Kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Harus Dievaluasi
Tak lama kemudian, massa Gerbrak dan Ferari yang berorasi di depan Kantor Kejatisu, diterima perwakilan Kasipenkum untuk menerima aspirasi mereka.

 

Laporan: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru