DPRD Akhirnya Layangkan Surat Prihal Tanah Suguhan Seluas 300 Hektar

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022 - 01:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,LinusTerkini.com- Dewa Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Deli Serdang Akhirnya Layangkan Undangan Surat Rapat Dengar Pendapat(RDP)Prihal Tanah Suguhan Seluas kurang lebih 300 Hektar

Rapat Dengar Pendapat(RDP) tersebut akan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 23 Juni Sekira Pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat,bertempat di Ruang Komisi l DPRD Kabupaten Deli Serdang , Lubuk Pakam

Adapun isi Surat Undangan yang dilayangkan Oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang ialah ,

Berdasarkan Surat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang No.16/com l/DPRD-DS/Vl/2022 pada tanggal 16 Juni 2022, terkait dengan permasalahan Tanah Suguhan Tanjung Morawa seluas lebih kurang 300 Hektar, dalam hal ini Komisi l merasa perlu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sumatera Utara,Pangdam l/Bukit Barisan,

Baca Juga:  1000 hektar lahan di Luwu Dapat Bantuan Benih Andalan ‘Mandiri Benih’

Asisten l Pemerintah Setda Kab.Deli Serdang, Kabag Hukum Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kasatpol PP Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negri Lubuk Pakam Kelas 1-A, Kakan ATR/BPN Deli Serdang,

Baca Juga:  Nekat Bawa Kabur Istri Orang, HR Diringkus Sat Reskrim

Kemudian Direksi PTPN II Tanjung Morawa, Camat Tanjung Morawa, Kepala Desa Dalu X-A, Kepala Desa Telaga Sari,Kepala Desa Bangun Sari, Kuasa Hukum a.n Sdr. OK. Hendri Fadlian Karnain, SH, perwakilan Tokoh Masyrakat a.n Sdr. Syahdan dkk

Ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Zakki Shahri, SH. 21/06/2022

 

Laporan: Rizky Zulianda

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA