Kecam Pelaku Penghinaan Arung Palakka, Ketua LAP Desak Polda SulSel Tangkap Seluruh Pelaku Ujaran Kebencian

- Editor

Senin, 7 September 2020 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Postingan akun Facebook dengan nama Abdulabdulselika & Afdal Daeng Rewa yang diduga telah menghina simbol dan Raja Bone, Arung Palakka mendapat kecaman dari berbagai pihak di Kabupaten Bone.

Begitu juga dengan Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka yang berkedudukan di Kabupaten Bone yang menegaskan akan melakukan pelaporan Secara Resmi ke Mapolda Sulsel terkait penghinaan ini yang Menurut Kami sudah Termasuk undang-undang ITE pasal 28 ayat 2.

Ketua umum OKP Laskar Arung Palakka Andi Akbar Napoleon dalam rilisnya Minggu 6 September mengatakan, pihak Kepolisian sebaiknya segera bergerak cepat mengusut kasus penghinaan ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Polsek Tanete Riattang Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor

“Kami akan melaporkan kasus ini Secara Resmi ke Mapolda Sul-Sel dan Meminta Kepolisian menangkap seluruh pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka, karena ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat Karna Hal Tersebut Sifatnya ISU SARA. Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Bone dapat mengawal kasus ini karena kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan saya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut” katanya.

Dia juga menambahkan, Ini juga Menjadi PR Kapolda SulSel Yang Baru Saja Di Lantik Agar Mengusut Tuntas Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka Sebab jangan sampai hanya persoalan postingan di medsos dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat yang Ada Indonesia. Karena ini jelas adalah salah satu bentuk provokasi Ujaran Kebencian yang bersifat memecah belah .

Baca Juga:  Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan

“Jangan sampai terjadi perpecahan karena tindakan oknum tak bertanggungjawab tersebut, sebagai orang Bone kita harus bijak dalam menyikapi persoalan seperti ini dan Menyerahkan Sepenuhnya Ke Aparat Hukum” tutupnya.

Laporan : Witri

Editor : DewI

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru