Kecam Pelaku Penghinaan Arung Palakka, Ketua LAP Desak Polda SulSel Tangkap Seluruh Pelaku Ujaran Kebencian

- Editor

Senin, 7 September 2020 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Postingan akun Facebook dengan nama Abdulabdulselika & Afdal Daeng Rewa yang diduga telah menghina simbol dan Raja Bone, Arung Palakka mendapat kecaman dari berbagai pihak di Kabupaten Bone.

Begitu juga dengan Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka yang berkedudukan di Kabupaten Bone yang menegaskan akan melakukan pelaporan Secara Resmi ke Mapolda Sulsel terkait penghinaan ini yang Menurut Kami sudah Termasuk undang-undang ITE pasal 28 ayat 2.

Ketua umum OKP Laskar Arung Palakka Andi Akbar Napoleon dalam rilisnya Minggu 6 September mengatakan, pihak Kepolisian sebaiknya segera bergerak cepat mengusut kasus penghinaan ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Cipta Kamtibmas Kondusif, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Sambangi Tomas,Todat & Toga

“Kami akan melaporkan kasus ini Secara Resmi ke Mapolda Sul-Sel dan Meminta Kepolisian menangkap seluruh pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka, karena ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat Karna Hal Tersebut Sifatnya ISU SARA. Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Bone dapat mengawal kasus ini karena kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan saya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut” katanya.

Dia juga menambahkan, Ini juga Menjadi PR Kapolda SulSel Yang Baru Saja Di Lantik Agar Mengusut Tuntas Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka Sebab jangan sampai hanya persoalan postingan di medsos dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat yang Ada Indonesia. Karena ini jelas adalah salah satu bentuk provokasi Ujaran Kebencian yang bersifat memecah belah .

Baca Juga:  Didukung Aliansi Tionghoa, Prabowo Disambut Dua Barongsai Bermakna Keberuntungan

“Jangan sampai terjadi perpecahan karena tindakan oknum tak bertanggungjawab tersebut, sebagai orang Bone kita harus bijak dalam menyikapi persoalan seperti ini dan Menyerahkan Sepenuhnya Ke Aparat Hukum” tutupnya.

Laporan : Witri

Editor : DewI

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru