Program BPNT Bone Di Nilai Bobrok, KAMALUDDIN : Ini Ujian Bagi Setda Dan Kadinsos

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Dugaan keterlibatan Oknum Tksk Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone sebagai pemasok barang di wilayahnya ini berbuntut panjang, pasalnya Lsm Lankoras HAM Latenritatta melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan di Mapolres Bone, beberapa waktu lalu.

Di temui di salah satu warkop di Kabupaten Bone Kamaluddin Ketua Bidang Kemitraan Desa dan Daerah Lsm Lankoras HAM Latenritatta pada Kamis 25 Agustus 2022 mengatakan bahwa kami tidak akan tinggal diam melihat permasalahan seperti ini, karena jika di biarkan pasti akan menjadi contoh bagi Pendamping yang lain.

Dan saya juga tidak lupa pada kata kata kepala dinas sosial beberapa waktu lalu, beliau mengatakan jika memang ada Oknum pendamping yang bermain berikan saya buktinya, pasti akan kami beri tindakan tegas, kata kamal.

Baca Juga:  Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental

Lanjut Kamaluddin, saya kira ini ujian bagi kepala dinas sosial beserta Setda kabupaten Bone, apakah betul beliau mampu bertindak tegas, karena tim investigasi kami juga medapatkan informasi jika di Kecamatan Palakka ada dugaan Oknum Korkab PKH yang berjualan beras ke Agen, dan dalam melancarkan aksinya Oknum tersebut di bantu oleh Oknum PNS kantor Kecamatan Palakka yang juga berstatus sebagai Agen, selain itu untuk memuluskan penjualan ke Agen, Oknum oknum tersebut di duga mencatut nama Oknum APH.

Baca Juga:  Gandeng Komunitas Mobil, Satlantas Polres Bone Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Masih banyak temuan temuan kami yang sementara kami telusuri buktinya, begitu bukti sudah cukup maka kami akan tindak lanjuti ke ranah hukum, karena hal tersebut sudah nyata melanggar ketentuan dalam Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020 dan Permensos Nomor 5 tahun 2021.

Seperti kita ketahui jika dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya, tentang adanya dugaan Oknum Tksk di Kecamatan cenrana dan dugaan beberapa Agen di Kecamatan Palakka yang menguasai Kartu KPM.

 

Laporan: ICI

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru