Program BPNT Bone Di Nilai Bobrok, KAMALUDDIN : Ini Ujian Bagi Setda Dan Kadinsos

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Dugaan keterlibatan Oknum Tksk Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone sebagai pemasok barang di wilayahnya ini berbuntut panjang, pasalnya Lsm Lankoras HAM Latenritatta melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan di Mapolres Bone, beberapa waktu lalu.

Di temui di salah satu warkop di Kabupaten Bone Kamaluddin Ketua Bidang Kemitraan Desa dan Daerah Lsm Lankoras HAM Latenritatta pada Kamis 25 Agustus 2022 mengatakan bahwa kami tidak akan tinggal diam melihat permasalahan seperti ini, karena jika di biarkan pasti akan menjadi contoh bagi Pendamping yang lain.

Dan saya juga tidak lupa pada kata kata kepala dinas sosial beberapa waktu lalu, beliau mengatakan jika memang ada Oknum pendamping yang bermain berikan saya buktinya, pasti akan kami beri tindakan tegas, kata kamal.

Baca Juga:  Pembangunan Bertahap, Plt Gubernur Sulsel : Alhamdulillah, Pengaspalan 7,1 km Ruas Soppeng - Batas Sidrap Progresnya 100 Persen

Lanjut Kamaluddin, saya kira ini ujian bagi kepala dinas sosial beserta Setda kabupaten Bone, apakah betul beliau mampu bertindak tegas, karena tim investigasi kami juga medapatkan informasi jika di Kecamatan Palakka ada dugaan Oknum Korkab PKH yang berjualan beras ke Agen, dan dalam melancarkan aksinya Oknum tersebut di bantu oleh Oknum PNS kantor Kecamatan Palakka yang juga berstatus sebagai Agen, selain itu untuk memuluskan penjualan ke Agen, Oknum oknum tersebut di duga mencatut nama Oknum APH.

Baca Juga:  Terekam Kamera Pengawas Seorang Pria Curi Uang Kotak Amal Masjid

Masih banyak temuan temuan kami yang sementara kami telusuri buktinya, begitu bukti sudah cukup maka kami akan tindak lanjuti ke ranah hukum, karena hal tersebut sudah nyata melanggar ketentuan dalam Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020 dan Permensos Nomor 5 tahun 2021.

Seperti kita ketahui jika dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya, tentang adanya dugaan Oknum Tksk di Kecamatan cenrana dan dugaan beberapa Agen di Kecamatan Palakka yang menguasai Kartu KPM.

 

Laporan: ICI

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA