Seorang Ayah Diamankan Resmob Polda Sulsel Karena Menerima Hp Curian Dari Anaknya

- Editor

Selasa, 15 September 2020 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Makmur Muhan, umur 58 tahun, alamat Jl. Manunggal 22 Kota Makassar bersama anaknya, Indah Permata Sari, umur 23 tahun, seorang Karyawan Cafe, alamat Jl.Manunggal 22 Kota Makassar atas kasus tindak pidana Penadah Barang Hasil Kejahatan (Pasal 480 KUHP).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku penadah, Senin (14/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Kamis tanggal 10 September 2020, sekitar Pukul 22.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku penadah sedang berada di Jl. Bali Kota Makassar.

Baca Juga:  Polresta Mataram Polda NTB Ringkus Pelaku Pemerasan Rp 150 Juta

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Kombes Pol Didik menambahkan dalam penangkapan tersebut juga di amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Android merek Samsung J2 warna hitam.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa HP yang di gunakan Sdr.Makmur adalah pemberian dari anaknya bernama Indah yang bekerja di Kios di daerah Jeneponto.
Kemudian anggota menghubungi Sdri.Indah untuk datang dimintai keterangannya oleh anggota. Setelah Sdri.Indah tiba di Posko Resmob Polda Sulsel, membenarkan bahwa HP tersebut dia beli dari seseorang lewat jejaringan sosial facebook dengan cara cod di tempat kerja Sdri.Indah kemudian Sdri.Indah memberikan HP tersebut kepada orang tuanya Sdr.Makmur untuk di gunakan sebagai alat komunikasi.

Baca Juga:  PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Bulukumba untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru