Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre,Menang Di PN Sungguminasa Atas Perlawanan Hj.Maniati

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,LinusTerkini.com- Kasus Tanah atas perlawanan ekseskusi oleh seorang wanita bernama Hj Maniati.yang Bergulir sejak agustus Tahun 2022 Dengan No Perkara 72/pdt.Bth/2022/pn.sgm. Pada objek Tanah yang Berlokasi di kelurahan Bontoramba tepatnya Panggentungan galoggoro. jl poros malino.

Kini Mempunyai status hukum tetap oleh Pengadilan Negeri sungguminasa kabupaten.Gowa, Saat Sidang online melalui e-court dengan agenda pembacaan putusan pada rabu tanggal 01/02/2023, Hasil keputusan Sidang Tersebut ,1.Menolak Perlawanan Para Pelawan Untuk Seluruhnya, 2.Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang Tidak Benar, 3.Menghukum para Pelawan untuk Membayar Biaya Yang timbul dalam perkara ini ,Rp 924.000.00,Sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah,
Informasi tersebut di sampaikan oleh Sandi Pajri.SH.,MH. Selaku Perwakilan TIM kuasa hukum Ahli waris Mappatoba Daeng sanre.

Ahli Waris Mappatoba Daeng sanre Saat Di konfirmasi melalui Sambungan Telepon aplikasi WhatsApp Mengatakan, ” Saya sebagai Ahli waris dan seluruh keluarga besar keturunan Sultan dg Sutte Berucap Syukur Kepada ALLAH swt karena Hak kami telah kami dapatkan melalui proses perdata di pengadilan negeri sungguminasa, dan telah mempunyai status hukum tetap yang telah di putuskan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri sungguminasa, ” Tuturnya.

Baca Juga:  Dijanji Akan Menjadi PNS, Tapi "HOAX" Puluhan Korban Siap Laporkan Pelaku Ke Polisi

Lanjut, Sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum, Saya mewakili keluarga besar, berterimakasih pada Pengadilan negeri sungguminasa dengan melalui proses Persidangan telah bekerja profesional yang telah menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan,” Ungkapnya pada awak media.

Ia Menambahkan, ” Terima kasih TIM Kuasa Hukum Kami, juga Kepada seluruh rekan rekan Dari LSM LABRAKI, Aliansi Rakyat Bersatu dan Tim media partner Azzalgi Media Group yang selama ini Terus Setia Mengawal kasus kami hingga Selesai,”Terangnya Penuh Rasa Syukur.

Di Tempat Berbeda Ketua Umum LSM LABRAKI Abd Hafid Daeng Tiro Mengatakan Saat Di Temui Di Sekretariat labraki di lambengi Mengatakan,” Saya Sebagai Ketua Umum LSM LABRAKI Berterimakasih Kepada seluruh Rekan rekan tanpa terkecuali yang telah Bersama sama berjuang mendampingi Ahli waris Mappatoba Daeng sanre hingga mendapatkan hak nya kembali melalui proses Pengadilan negeri sungguminasa,inilah bagian dari tugas kita sebagai kontrol sosial masyarakat dimana kita harus membela yang benar ,mari kita selalu menjaga integritas kita untuk selalu membela kebenaran, “Tegasnya.

Baca Juga:  17 Desember Penyerahan SK PPPK, Imran Jausi: Berkas Lengkap BKN Langsung Serahkan

Lanjut, “Terkait dengan objek lahan tersebut Kita akan tunggu informasi selanjutnya dari pihak pengadilan dan kepolisian terhadap proses ekseskusinya, kami dan rekan rekan LABRAKI, Aliansi Rakyat Bersatu dan Tim media partner dari Azzalgi Media group Akan Siap Mengawal hingga Proses Eksekusi milik Ahli waris Mappatoba Daeng sanre Sampai selesai, “Tutupnya.

 

Laporan: Salman Ds

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru