Di Duga Salah Tangkap, Pihak Keluarga Siap PraPeradilankan Polres Bone

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Berdasarkan surat penangkapan Nomor : Sp. Kap/48/III/RES.1.24/2023, Fadil alias Irwan alias Cimen di amankan Pihak polres Bone di jalan A.pangeran PT.rani, Kelurahan Masumpu, pada hari Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 16:00 Wita, atas laporan dugaan Persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat ( 1 ), ayat ( 2 ) UU RI No. 17 tahun 2016, yang di alami oleh seorang warga Kelurahan Bajoe sebut saja UI, yg di duga merupakan siswi salah satu MTSN di Kabupaten Bone.

 

Fadil alias Irwan alias Cimen saat di temui wartawan di ruang penyidik PPA Polres Bone mengatakan jika pihaknya menyangkali semua dugaan yang di tujukan kepadanya.

 

” Saya tidak mengakui perbuatan itu karena memang bukan saya pelakunya, saya sama sekali tidak kenal dengan Korban” kata Irwan

 

Sementara Kanit PPA Polres Bone AIPTU M.T LATIF, S.H saat di mintai keterangannya mengatakan “no komen, itu bukan Rana saya” ucapnya.

Baca Juga:  Lepas Ekspor Dua Ribu Ton Ikan, Plt Gubernur Akan Bantu Penerbangan Langsung Ke Sejumlah Negara

 

Arman Rahim seorang penggiat sosial ( LSM ) yang juga merupakan Keluarga dari pihak terduga pelaku menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pihak Polres Bone yang di duga salah menangkap dan Menahan terduga pelaku.

 

“Saya menyayangkan tindakan Polres Bone yang langsung menangkap dan menahan pelaku, namun sebagai pihak terlapor tentunya kami tidak akan menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan, tapi tentunya kami juga tidak akan tinggal diam, jika perlu kami akan PraPeradilankan kasus ini, karena jika hanya bermodalkan kiriman foto yang di ambil dari akun Facebook, si Pelapor bisa mengakses foto siapa saja dan menunjuknya sebagai pelaku termasuk foto saya, kata Arman”.

 

Di sisi lain teman dari terduga pelaku sebut saja Rian Setiawan mengaku jika saat kejadian persetubuhan itu ia bersama dengan terduga pelaku, jadi tidak mungkin “dia” terlibat dalam hal ini.

Baca Juga:  Kakak Sepupunya Meninggal Dunia, Gubernur Andi Sudirman Turut Antar ke Pekuburan di Toraja

 

“Waktu kejadiannya itu saya sedang bersama Fadil dengan 2 orang teman saya yakni Apis dan Zaki, jadi saya yakin jika bukan “dia” pelakunya, baru tadi malam saya tidak ketemu sama Fadil, tapi sempaji saya chat” ungkap Rian

 

Proses penyidikan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berlangsung sejak melapornya DS seorang warga kelurahan Bajoe, kecamatan tanete Riattang pada bulan Februari lalu atas kejadian yang menimpa Ai, seorang siswi salah satu MTSN di kabupaten Bone yang tidak lain merupakan anak atau kemanakan dari pelapor, dan Pihak Polres Bone telah mengamankan 2 terduga pelaku yakni AS dan Fadil alias Irwan alias Cimen.

 

Laporan: ICI

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru