Di Duga Salah Tangkap, Pihak Keluarga Siap PraPeradilankan Polres Bone

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Berdasarkan surat penangkapan Nomor : Sp. Kap/48/III/RES.1.24/2023, Fadil alias Irwan alias Cimen di amankan Pihak polres Bone di jalan A.pangeran PT.rani, Kelurahan Masumpu, pada hari Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 16:00 Wita, atas laporan dugaan Persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat ( 1 ), ayat ( 2 ) UU RI No. 17 tahun 2016, yang di alami oleh seorang warga Kelurahan Bajoe sebut saja UI, yg di duga merupakan siswi salah satu MTSN di Kabupaten Bone.

 

Fadil alias Irwan alias Cimen saat di temui wartawan di ruang penyidik PPA Polres Bone mengatakan jika pihaknya menyangkali semua dugaan yang di tujukan kepadanya.

 

” Saya tidak mengakui perbuatan itu karena memang bukan saya pelakunya, saya sama sekali tidak kenal dengan Korban” kata Irwan

 

Sementara Kanit PPA Polres Bone AIPTU M.T LATIF, S.H saat di mintai keterangannya mengatakan “no komen, itu bukan Rana saya” ucapnya.

Baca Juga:  Elektabilitas Prabowo Kian Tinggi, Ungguli Ganjar dan Anies

 

Arman Rahim seorang penggiat sosial ( LSM ) yang juga merupakan Keluarga dari pihak terduga pelaku menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pihak Polres Bone yang di duga salah menangkap dan Menahan terduga pelaku.

 

“Saya menyayangkan tindakan Polres Bone yang langsung menangkap dan menahan pelaku, namun sebagai pihak terlapor tentunya kami tidak akan menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan, tapi tentunya kami juga tidak akan tinggal diam, jika perlu kami akan PraPeradilankan kasus ini, karena jika hanya bermodalkan kiriman foto yang di ambil dari akun Facebook, si Pelapor bisa mengakses foto siapa saja dan menunjuknya sebagai pelaku termasuk foto saya, kata Arman”.

 

Di sisi lain teman dari terduga pelaku sebut saja Rian Setiawan mengaku jika saat kejadian persetubuhan itu ia bersama dengan terduga pelaku, jadi tidak mungkin “dia” terlibat dalam hal ini.

Baca Juga:  NUSRON WAHID: PUTRA HABIB LUTHFI HINGGA MANTAN KOMISIONER KPU DAN BAWASLU ANTAR PRABOWO-GIBRAN DI DEKLARASI PEMILU DAMA

 

“Waktu kejadiannya itu saya sedang bersama Fadil dengan 2 orang teman saya yakni Apis dan Zaki, jadi saya yakin jika bukan “dia” pelakunya, baru tadi malam saya tidak ketemu sama Fadil, tapi sempaji saya chat” ungkap Rian

 

Proses penyidikan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berlangsung sejak melapornya DS seorang warga kelurahan Bajoe, kecamatan tanete Riattang pada bulan Februari lalu atas kejadian yang menimpa Ai, seorang siswi salah satu MTSN di kabupaten Bone yang tidak lain merupakan anak atau kemanakan dari pelapor, dan Pihak Polres Bone telah mengamankan 2 terduga pelaku yakni AS dan Fadil alias Irwan alias Cimen.

 

Laporan: ICI

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru