Konferensi Pers Penetapan Tersangka AA Pada Kasus Cabul di Puskesmas Kahu.

- Editor

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sesuai janji Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan,S.IK. untuk menindak secara tegas oknum Anggota Polres Bone yang melanggar hukum, hari ini Jum’at 17 Maret 2023, Polres Bone gelar konferensi pers penetapan tersangka AA, setelah Penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bobby Rachman,S.H. dan didampingi oleh Kasipropam Iptu Akhyar bersama Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar,S.H. di Aula Terbuka Mapolres Bone.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, AA ditetapkan tersangka dan resmi ditahan di ruang Tahanan Mapolres Bone untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Bantah Salah Gunakan BBM Bersubsidi

Oknum AA dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun Penjara, Ucapnya

Ditambahan oleh Rayendra “sesuai penegasan bapak Kapolres untuk menindak terhadap oknum tersebut (AA 38 tahun) jika terbukti melakukan perbuatan pidana, dan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, maka hari ini kita gelar konferensi pers penetapan tersangka,” jelasnya

Baca Juga:  Program BPNT Bone Di Nilai Bobrok, KAMALUDDIN : Ini Ujian Bagi Setda Dan Kadinsos

Lanjut Rayendra “tersangka AA telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya.”

Kasi Propam juga menjelaskan bahwa selain terduga Oknum AA tersebut menjalani hukuman tindak pidana nantinya juga akan menjalani sangsi hukuman dari kedinasan setelah di sidang kode Etik dan Disiplin kepolisian dan sangsinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:36 WITA

Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 

Berita Terbaru