Diduga Mafia Tanah Perk PT. PTPN2, Dedi Priono dan Sutrino. S.pdi Terlibat Jual Beli Aset Negara

- Editor

Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis, LinusTerkini.com– Diperjual belikan Aset lahan milik PTPN2 sudah tertata rapi dan terkodinir oleh saudara Sutrisno, S.pdi mengakui bahwa lahan yang disebelah Toko Prion,s milik Dedi alias Toton.


Berdasarkan Konfirmasi wartawan kepada Dedi Priono alias Toton, Jum,at (16/10/2020) melalui Handphone atas terkaitnya jual beli Aset negara milik PTPN2, kepada pihak pihak yang lain dari saudara Sutrino, S.pdi, namun Saudara Dedi Priono tidak mau mengangkatnya dan tidak direspon.


Diduga atas keterlibatan Dedi Priono alias Toton, Yakni bekerjasama kepada Sutrisno, S.pdi adalah menjual beli aset negara yang di kelola oleh PT. PTPN2 kepada orang lain dan mengakui bahwa tanah Perk PT. PTPN2 adalah milik Saudara Sutrisno. S.pdi dan dijual belikan oleh Dedi Priono alias Toton.

Baca Juga:  Sulsel Zona Hijau Hasil Asesmen Situasi Epidemiologi Pandemi Covid-19, Plt Gubernur : Alhamdulillah


Demikian juga Sutrisno. S.pdi yang mengkordinirkan lahan Perk PT. PTPN2 dan tugas Dedi Priono yang untuk Eksikusi jual beli tanah tersebut kepada pihak yang lain.


Selanjutnya dengan tidak memberikan tanggapan kepada wartawan yang hendak konfirmasi kepada Dedi Priono alias Toton, maka dalam kesimpulan bahwa tanah yang diakui milik Sutrisno. S.pdi yang bersebelahan dengan Toko Prion,s yang milik Dedi Priono maka diduga alas tanah milik Prek PT. PTPN2 tersebut sudah diperjual belikan oleh Dedi Priono.

Baca Juga:  Diduga Ilegal,Galian C Mulai Menjamur Di Batang Kuis,Kapolsek Akan Tindak


Dengan keterlibatan Dedi Priono alias Toton adalah turut serta menperjual belikan lahan Perk PT. PTPN2 tersebut ini sudah tidak menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat sekitarnya. (RED)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH
Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba
DPK LIPAN Bone mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini
Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:38 WITA

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:21 WITA

Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:53 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:19 WITA

Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

Berita Terbaru