Diduga Mafia Tanah Perk PT. PTPN2, Dedi Priono dan Sutrino. S.pdi Terlibat Jual Beli Aset Negara

- Editor

Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis, LinusTerkini.com– Diperjual belikan Aset lahan milik PTPN2 sudah tertata rapi dan terkodinir oleh saudara Sutrisno, S.pdi mengakui bahwa lahan yang disebelah Toko Prion,s milik Dedi alias Toton.


Berdasarkan Konfirmasi wartawan kepada Dedi Priono alias Toton, Jum,at (16/10/2020) melalui Handphone atas terkaitnya jual beli Aset negara milik PTPN2, kepada pihak pihak yang lain dari saudara Sutrino, S.pdi, namun Saudara Dedi Priono tidak mau mengangkatnya dan tidak direspon.


Diduga atas keterlibatan Dedi Priono alias Toton, Yakni bekerjasama kepada Sutrisno, S.pdi adalah menjual beli aset negara yang di kelola oleh PT. PTPN2 kepada orang lain dan mengakui bahwa tanah Perk PT. PTPN2 adalah milik Saudara Sutrisno. S.pdi dan dijual belikan oleh Dedi Priono alias Toton.

Baca Juga:  9 Desember Momentum Hari Anti Korupsi, Sebaiknya Kasus Proyek Bola Soba Di Usut Tuntas


Demikian juga Sutrisno. S.pdi yang mengkordinirkan lahan Perk PT. PTPN2 dan tugas Dedi Priono yang untuk Eksikusi jual beli tanah tersebut kepada pihak yang lain.


Selanjutnya dengan tidak memberikan tanggapan kepada wartawan yang hendak konfirmasi kepada Dedi Priono alias Toton, maka dalam kesimpulan bahwa tanah yang diakui milik Sutrisno. S.pdi yang bersebelahan dengan Toko Prion,s yang milik Dedi Priono maka diduga alas tanah milik Prek PT. PTPN2 tersebut sudah diperjual belikan oleh Dedi Priono.

Baca Juga:  Ustadz Martono Minta Kapolri Atasi Judi Marelan


Dengan keterlibatan Dedi Priono alias Toton adalah turut serta menperjual belikan lahan Perk PT. PTPN2 tersebut ini sudah tidak menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat sekitarnya. (RED)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru