Sekprov Apresiasi Langkah Polda Tangkap Jejaring Internasional Peredaran Narkotika di Sulsel

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, LinusTerkini.com– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri dan ikut melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin, 26 Oktober 2020.

“Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan dan kalau ini sampai lepas, bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini,” kata Abdul Hayat.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir. Pemusnahan barang yang menjadi perusak generasi bangsa ini dilakukan langsung Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat, Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi, Kapolda Sulsel Irjenpol Merdiasyam, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika.

Baca Juga:  Sosialisasi Ops Keselamatan 2026, Polantas Bone Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Irjenpol Merdisyam dalam wawancara bersama media menyatakan, pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan.

“Dari enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,” kata Merdiasyam.

Ia mengatakan, meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

Baca Juga:  Prabowo-Ganjar Tampil Akrab di Kebumen Bareng Jokowi, Ujang Komarudin : Capres-Cawapres Ideal 2024

“14,6 kilogram yang kami tangkap hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat. Kita komitmen, baik bersama masyarakat maupun seluruh elemen terkait dalam satu bulan terakhir untuk menguatkan demi menyelamatkan 150 ribu masyarakat,” kata Merdisyam.

Ia menyampaikan, keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

“Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA