Pimpin Pengungkapan Kasus, Kapolda Sumut: Bantu Kami Berikan Informasi Peredaran Narkotika

- Editor

Jumat, 13 November 2020 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, LinusTerkini.com– Kapolda Sumut pimpin pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Aceh – Sumut dan jaringan Aceh – Sumut – Jambi yg berhasil di ungkap Oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut bulan november 2020 bertempat di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut. Rabu (11/11/20) pukul 10.00 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan ini Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

Baca Juga:  Maulid Nabi di Masjid Mako Batalyon A Pelopor, Satbrimob Polda Sulsel Teguhkan Semangat Pengabdian

Dalam press release ini Kapolda Sumut menyampaikan dari 2 Kasus ada 7 Orang tersangka. Barang Bukti Berupa Shabu – shabu seberat 14,820 Kg.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda sumut” ucap Orang nomor satu di Polda Sumut.

Baca Juga:  9 Desember Momentum Hari Anti Korupsi, Sebaiknya Kasus Proyek Bola Soba Di Usut Tuntas

Irjen Martuani mengatakan Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika. “ sekali lagi saya tekankan Mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat” ucap Kapolda Sumut.

Kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru