Cari Penghasilan Tanbahan Tukang Cat Pekan Dolok Masihul Jualan Sabu Diringkus Polisi

- Editor

Minggu, 22 November 2020 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, LinusTerkini.com– Diduga Nyambi jual sabu, Suhardi alias Ardi(35) pria kesehariannya berprofesi sebagai bengkel cat dan Doorsemer berdomisili lingkungan VII Kampung Padang Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Sergai ditangkap team opsnal Polsek Dolok Masihul.

Pelaku Ardi ditangkap pada
hari Sabtu(21/11) sekira pukul 18:00WIB. Hasil penangkapan Petugas menyita barang bukti 1 kotak warna putih yang berisikan
4 Lembar plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga Narkotika Sabu,2 Lembar plastik klip transparan kosong.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliafan Panjaitan kepada, Rabu(21/11) mengatakan penangkapan tersangka atas menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan pelaku.

Baca Juga:  Longsor di Malino, Dinas PUTR Sulsel : Segera Lakukan Penanganan Darurat Pembukaan Akses

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Dolok Masihul di pimpin Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Setelah tiba dilokasi terlihat sebuah rumah yang dijadikan bengkel Cat sepeda motor melihat seorang laki laki sedang memperbaiki mesin dompleng.

Setelah dilihat, terduga sesuai informasi ciri ciri pelaku. Kemudian tim opsnal Polsek
Dolok Masihul melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hasil pengeledahan terhadap pelaku yang disaksikan kepala dusun setempat ditemukan satu kotak warga putih berisikan 4 lembar plastik te duga narkotika jenis sabu di saku celana.

Kemudian dilakukan pengeledahan kembali dan ditemukan 2 plastik transfaran klip kosong yang ditemukan didalam tanah tepatnya didepan bengkel di areal dinding bangunan bengkel”,ujar Kapolres Sergai.

Baca Juga:  Dandim 1407 Iringi Danyon C Pelopor di Mako Brimob Bone

Hasil introgasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli seharga Rp 1,7 juta dari seseorang yang dikenal bernam L warga Siderejo, Kel. Pekan Dolok Masihul,Kec. Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun pelaku tidak mengetahui alamat rumah tersangka L.  Dimana tersangka L yang selalu mengatakan kepada tersangka Ardi. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan sesuai pengakuan pelaku Ardi namun pelaku L tidak ditemukan.

Saat ini tersangka Ardi berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ,subs 112,UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun,” tandas kapolres. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor :Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru