Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

- Editor

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Atas dasar STPL Nomor: STPL/191/K/2019/RESTABES MKS/SEK.PANAKUKANG, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Reski als Beta, umur 32 tahun, alamat Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor, Minggu (23/8/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2020 sekitar Pukul 21.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar.

Baca Juga:  Ali Topan, Pemuda Penyandang Disabilitas asal Pinrang Raih Penghargaan Khusus Kalpataru 2021

“Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, bahwa diduga pelaku Curanmor berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar. Kemudian anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sdr.Beta yang sedang berada di rumah kosnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  LSM Lacak Sultra Siap Aksi, Tuntut Kajari Konawe Serius Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konut

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku benar melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jalan AP. Petarani Kota Makassar di Depan Sari laut Mas Joko pada Tahun 2019 dan berhasil mengambil SPM Yamaha Mio M3.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakukang untuk penyerahan tersangka.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru