Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

- Editor

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Atas dasar STPL Nomor: STPL/191/K/2019/RESTABES MKS/SEK.PANAKUKANG, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Reski als Beta, umur 32 tahun, alamat Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor, Minggu (23/8/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2020 sekitar Pukul 21.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar.

Baca Juga:  Diduga Tidak Sesuai Pedoman umum APH Diminta Selidiki Bantuan Alsintan Yang Disalurkan AAP

“Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, bahwa diduga pelaku Curanmor berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar. Kemudian anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sdr.Beta yang sedang berada di rumah kosnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  Tragedi di Koltim: Bocah 10 Tahun Tewas Dibunuh Pemuda, Diduga karena Sering Diejek

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku benar melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jalan AP. Petarani Kota Makassar di Depan Sari laut Mas Joko pada Tahun 2019 dan berhasil mengambil SPM Yamaha Mio M3.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakukang untuk penyerahan tersangka.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru