Seorang Pria Asal Manado Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel Atas Kasus Tindak Pidana Curat

- Editor

Selasa, 15 September 2020 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Dio Pratasik als Dio, umur 29 tahun, alamat Manado atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Senin (14/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2020 sekitar Pukul 14.45 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curanmor sedang berada di JL.Salahutu Kota Makassar.

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Sulsel: Intinya, Guru Hanya Melerai, Tidak Memukul Siswa

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali yakni :

  1. Pelaku mengakui pada sekitar bulan Februari 2020 di Jl.Girian Kota Bitung Sulawesi Utara telah melakukan Tindak Pidana Curat.
  2. Pelaku mengakui pada sekitar bulan Maret 2020 di Kota Bitung Sulawesi Utara telah melakukan Tindak Pidana Curat dengan berhasil mengambil HP Oppo.
Baca Juga:  Kapolres Bone : Saya Bersyukur dan Bangga Bisa Tugas di Kampung Leluhur Kami

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Bitung Sulawesi Utara untuk penyerahan tersangka.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:36 WITA

Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 

Berita Terbaru