Seorang Pria Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel Atas Kasus Tindak Pidana Curat dan Curanmor

- Editor

Kamis, 17 September 2020 - 06:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Alam Bin Asso,umur 45 tahun, alamat Jl. Dg. Tantu Rappokalling Utara Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencuruan dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Rabu (16/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar Pukul 20.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl.Tamangapa Raya Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Meninjau Langsung Sentra Vaksinasi Mahasiswa Indonesia di UI

Kombes Pol Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Android Merek Vivo Y19 warna biru.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak enam kali yakni :

  1. Pelaku mengambil 2 (dua) Unit HP Android Vivo Y12 dan Vivo Y95 beserta uang tunai sebesar 2 juta rupiah di Jl.Tamangapa Raya Kota Makassar dengan cara masuk rumah pada tanggal 8 September 2020.
  2. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Sporty warna putih di daerah Antang Kota Makassar Tahun 2015.
  3. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.
  4. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.
  5. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Honda Revo warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.
  6. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Tello Kota Makassar pada Tahun 2017.
Baca Juga:  4 Hari Hilang, Nenek Suhera Ditemukan Mengapung di Tepi Sungai Oleh Tim SAR Gabungan

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Manggala untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru