DILAPORKAN BERIJAZAH PAKET C PALSU SEORANG CALON KEPALA DESA TERPILIH.

- Editor

Rabu, 6 April 2022 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOLAKA,LinusTerkini.com-// HZ Seorang Calon Kepala Desa terpilih Desa Meura Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka , akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kolaka , terkait dugaan Ijazah Paket C Palsu oleh LH bersama Tim Kuasa Hukumnya.

Berdasarkan Pengaduan Selasa 5 April 2022, HZ dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana memalsukan Surat-surat dalam Pemilihan Kepala Desa Meura Kecamatan Samaturu Periode Tahun 2022-2028, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

LH bersama Kuasa Hukumnya menjelaskan bahwa Ijazah Paket C , SHUN ( Sertifikat Hasil Ujian Nasional) yang dimiliki HZ yang digunakan sebagai pensyaratan Administrasi seleksi Calon Kepala Desa Meura tidak dapat dibuktikan ke Asliannya , Barcode Sconnernya tidak dapat terbaca sesuai dengan nama yang tercantum di SHUN yang diterbitkan dari PKBM Sejati Kelurahan Silea Kecamatan Wundulako.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di KM 53 Arah Jombang: Wanita 25 Tahun perkiraan Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Nah, berdasarkan Ijazah tersebut, maka kami melaporkan HZ ke Polres Kolaka atas dugaan Pemalsuan surat-surat berupa Ijazah Paket C
Nomor: DN – 20M PC 0000746, SHUN Nomor: DN- 20M 0030284.
Dalam Pilkades Desa Meura yang digelar 1 Maret 2022 Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Kolaka kemarin. Ungkap LH bersama Kuasa Hukumnya usai menemui petugas penyidik Polres Kolaka , Selasa 5 April 2022.

Baca Juga:  DPD SAPU JAGAD Sragen Mengadukan Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa Ke Inspektorat

LH bersama Kuasa Hukumnya mengatakan bahwa, kasus dugaan Ijazah Paket C Palsu milik terlapor itu faktanya sudah sangat jelas bahwa menurut pendapatnya Perkara tersebut sudah memenuhi unsur.

Jadi saya berharap kepada penyidik Polres Kolaka untuk secepatnya menindak lanjuti perkara ini , ” tukasnya.

 

Laporan:Husaini

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA