Lima Orang Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel Atas Kasus Tindak Pidana Curat dan Penadah

- Editor

Senin, 21 September 2020 - 06:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/VII/2020/SULBAR/RES.POLMAN/SPKT dan Surat Permohonan Back Up dari Polres Polman Polda Sulbar, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan 5 pelaku pencurian.

Hendrik (26), Sopir angkutan, alamat Jl.Panaikang Kota Makassar

Jufri (30), Sopir Angkutan, alamat Jl.Panaikang Kota Makassar.

Andi Muh.Saddang (23), alamat BTN Terasa Sudiang Kota Makassar.

Icha alias Ica binti Sakir (18), alamat Jln.H.Kalla Lorong 3 Kel. Panaikang Kec.Panaikang Kota Mksr.

Megawati alias Mega binti Juma, alamatDesa Bonto Biraeng Kec.Kajang Kab.Bulukumba.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Sabtu (18/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang ingin menggadaikan hp di salah satu konter titip gadai di Jl. Pacerakkang Kota Makassar.

Baca Juga:  Prabowo Sopiri Jokowi, Iriana, Erick, Pengamat: Simbol Dukungan di Pilpres 2024

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sdr. Hendrik. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama 2 (dua) orang temannya, kemudian anggota membawa Sdr.Hendrik melakukan pengembangan dan menunjuk rumah 2 orang temannya tersebut yang berada di Jl.Panaikang Kota Makassar dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang temannya tersebut yaitu Sdr.Saddang dan Sdr.Jufri yang sedang beristrahat di dalam rumahnya.

Kombes Pol Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP Android Merek Vivo warna biru dan 1 (satu) Unit HP Android Merek Tab Advan warna putih.

Baca Juga:  Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi Bahwa benar Pelaku Sdr.Hendrik mengambil 3 (tiga) Unit HP Android Vivo warna biru, HP Android Samsung dan HP Tab Advan warna putih  serta 1 (satu) Unit HP Lipat China di Jl.Poros Polman Pinrang BTN Binuang Alam Permai Kab.Polman dengan cara masuk rumah pada tanggal 30 Agustus 2020

Pelaku Sdr.Saddang dan Sdr.Jufri juga mengakui turut serta dalam melakukan pencurian di Jl.Poros Polman Pinrang BTN Binuang Alam Permai Kab.Polman bersama Sdr.Hendrik tanggal 30 Agustus 2020.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Polman untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA